REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga anak buah John Kei terkait aksi penyerangan yang terjadi pada Ahad (21/6) lalu. Ketiganya sempat menjadi buronan atau masuk dalam daftat pencarian orang (DPO).
"Iya benar (tiga anak DPO kelompok John Kei ditangkap)," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Kamis (25/6).
Kendati demikian, Tubagus belum menjelaskan secara terkait penangkapan tersebut. Dia juga enggan menyebut identitas ketiga anak buah John Kei yang ditangkap itu.
"Besok kita ekspose," imbuh Tubagus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga anak buah John Kei itu ditangkap di Kampung Simpang, Desa Cibodas, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (25/6) hari ini. Mereka diduga terlibat dalam aksi penyerangan di rumah Nus Kei yang berlokasi di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Ahad (21/6) lalu.