Kamis 25 Jun 2020 15:19 WIB

Polisi Bekuk Dukun Cabul yang Sudah Praktik 1,5 Tahun

AS menjadi dukun penglaris dan mampu membuka aura wanita.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Agus Yulianto
Aparat kepolisian Polres Metro (Polrestro) Depok membekuk seorang yang dilaporkan telah melakukan pencabulan (Ilustrasi)
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Aparat kepolisian Polres Metro (Polrestro) Depok membekuk seorang yang dilaporkan telah melakukan pencabulan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian Polres Metro (Polrestro) Depok membeku seorang dukun cabul yang sudah berpraktik selama 1,5 tahun. Pelaku AS (48 tahun) dibekuk di rumahnya di Jalan H Nurdin, Kelurahan, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Rabu (24/6). 

"Atas laporan korban, SD (27), kami tangkap pelaku di rumahnya dengan barang bukti baskom berisi air dan kembang tujuh rupa," ujar Kapolrestro Depok, Kombes Azis Ardiansyah di Mapolrestro Depok, Kamis (25/6).

Menurut Azis, AS menjadi dukun penglaris dan mampu membuka aura wanita. "Modus pelaku, agar lebih suci, para korban diminta mandi kembang tanpa pakaian, lalu seluruh tubuh korban dipijit-pijit hingga di bagian intim dan kemaluan," tuturnya.

Ritual dukun cabul ini sudah dilakukan selama 1,5 tahun. "Dari pemeriksaan dan pengembangan sementara, terdapat empat korban atas aksi yang dilakukan pelaku. Kami sudah memeriksa dan memintai keterangan sejumlah korban dan hasil visumnya," ucap Azis. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement