REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pedangdut Rhoma Irama akhirnya membatalkan konser di Kampung Salak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Konser itu direncanakan akan digelar pada Ahad (28/6).
"Saat ini wabah Covid-19 belum selesai, belum kondusif tentunya kami dari Soneta Group juga dari pihak pak Surya, pasti akan akan membatalkan atau me-rescheduling penampilan Soneta," kata Rhoma melalui akun Facebook yang dikutip dari Bogor, Kamis (25/6).
Raja Dangdut Indonesia itu dijadwalkan manggung di acara khitanan putra Surya Atmaja dan Hj Khodijah. Namun, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor melarang konser tersebut lantaran dikhawatirkan akan terjadi kerumunan.
Bersama dengan penyelanggara, Rhoma menceritakan, konser itu sebenarnya telah direncanakan sejak dua bulan yang lalu. Waktu itu, Rhoma mengatakan, bulan Juni 2020 diperkirakan pandemi Covid-19 telah mereda.
Namun, tak sesaui prediksi, pandemi masih terus berkepanjangan. Sehingga, Pemeritah masih melarang untuk melakukan aktivitas yang menimbulkan kermanian atau berkerumun.
Rhoma pun meminta, para fansnya yang lebih dikenal FORSA (Fans of Rhoma Irama dan Soneta Group) dapat memahami pembatalan itu. Dia mengatakan, akan menggelar konser bila kondisi pandemi Covid-19 telah reda.
"Mari kita menghargai anjuran pemeritahan yang tidak boleh mengadakan keramaian saat Covid-19 masih mewabah. Demikian maklumat dari saya, semoga dipahami dan kepada FORSA saya juga mohon dimaklumi ada penundaan pementasan Soneta," tutupnya.
Sebelumnya, Bupati Bogor sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Ade Munawaroh Yasin menyatakan, keberatannya bila konser tersebut tetap digelar di tengah pandemi Covid-19 yang belum reda. Karena itu, Ade meminta, agar konser Rhoma Irama dan Soneta Group dibatalkan.
"Jadi saya minta agar konser tersebut dijadwalkan ulang nanti setelah suasana kondusif, lagi pula khawatir terjadi penularan virus semakin meluas," ujar Ade Yasin di Kabupaten Bogor, Rabu (24/6).