REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Balai Besar Taman Nasional Bromo, Tengger, dan Semeru (BB TNBTS) akan membuka kembali tempat wisatanya dalam waktu dekat. Namun kebijakan itu hanya berlaku untuk Gunung Bromo, bukan lokasi lainnya.
Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas, BB TNBTS, Sarif Hidayat, mengatakan, terdapat pertimbangan khusus yang menyebabkan Gunung Bromo lebih dahulu dioperasikan. Salah satunya menyesuaikan arahan dari Surat Edaran Dirjen KSDAE Nomor SE.9/KSDAE/PJLHK/KSA.3/6/2020. Surat tersebut berisi bahwa reaktivasi wisata alam dilakukan secara bertahap dan hanya satu hari perjalanan (One Day Trip).
"(Dan juga) sambil melihat kesiapan semua pihak mengingat transisi/situasi pandemi Covid-19," kata Sarif kepada Republika.co.id, Kamis (25/6).
Untuk menguatkan wacana pembukaan Gunung Bromo, BB TNBTS telah menyiapkan aturan protokol kesehatan. Lembaga itu juga tengah mengoptimalkan beberapa sarana dan prasarana pendukung sesuai arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Seperti, masker, face shield, hand sanitizer, informasi pengumunan, sistem booking online, SDM (Sumber Daya Manusia) dan lain-lain," ucap Sarif.
BB TNBTS juga akan menyediakan westafel atau tempat cuci tangan di beberapa area Gunung Bromo. Peletakan sarana itu terutama di sekitar pintu masuk tempat wisata. Kemudian juga di view point dan sejumlah lokasi strategis lainnya.
Sarif mengatakan, pihaknya akan membatasi jumlah pengunjung secara bertahap di setiap titik wisata. Batasannya sekitar 10 sampai 20 persen dari total kunjungan di hari normal. "Dan (kita) menggunakan aplikasi booking online sehingga kalau kuota sudah full, aplikasi tersebut tidak bisa diakses dan otomatis tiket masuk habis. Dan itu akan dievaluasi setiap minggu oleh tim," ujarnya.
Sementara, masyarakat lokal tetap akan diperbolehkan beraktivitas di sekitar Gunung Bromo. Hanya saja, mereka didorong menerapkan protokol kesehatan Covid-19 demi kemaslahatan bersama.
Meski tengah disiapkan aturan, jadwal pembukaan wisata Gunung Bromo belum dipastikan. BB TNBTS masih harus menunggu rekomendasi dan hasil diskusi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Jatim dan Gugus Tugas Covid-19. Sebab, dua pihak tersebut yang memiliki data penyebaran virus corona di Jatim.
"(Karena) mengingat pembukaan wisata konservasi adalah untuk kawasan atau daerah dengan zona hijau atau kuning," ujar Sarif.
Sebagai informasi, TNBTS mulai ditutup akibat pandemi Covid-19 sejak 19 Maret 2020. Penutupan tersebut dilakukan sebagai langkah mengantisipasi penyebaran Covid-19 di tempat wisata.