Kamis 25 Jun 2020 16:30 WIB

Baznas dan RPH, Terapkan Protokol Kesehatan Saat Idul Adha

Masyarakat dalam melaksanakan ibadah kurban tidak harus ke konter Baznas

Rep: zahrotul oktaviani/ Red: Hiru Muhammad
BAZNAS lakukan simulasi pemotongan hewan kurban mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Foto: dok. BAZNAS
BAZNAS lakukan simulasi pemotongan hewan kurban mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan kurban harus dilakukan dengan hati-hati dan mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Untuk ibadah kurban kali ini, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggandeng Rumah Potong Hewan (RPH).

Direktur utama Baznas, Arifin Purwakananta menyebut, di masa pandemi ini pihaknya akan melaksanakan dan melayani kurban sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Hal ini berlaku mulai dari proses penerimaan, pemotongan, sampai pendistribusian."Untuk pengumpulan, kami menamai kampanye kurban kali ini dengan Qurban Online," katanya.

"Ini agar masyarakat dalam melaksanakan ibadah kurban tidak harus ke konter kami, kantor Baznas, atau lokasi yang mengharuskan kontak dengan masyarakat. Yang ingin berkurban, tinggal memanfaatkan gawainya," ujar Arifin saat dihubungi Republika, Kamis (25/6). Sementara untuk proses pemotongan hewan kurban, hal ini tidak dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana masyarakat bisa berkumpul untuk melihat. Kali ini Baznas bekerja sama dengan rumah potong hewan (RPH).

RPH di daerah-daerah dimanfaatkan dan totalnya ada di 24 provinsi di Indonesia. Kerja sama dilakukan agar masyarakat tidak berkumpul di tengah pandemi ini dan proses pemotongan tetap berjalan dengan aman.

Untuk proses pembagian daging kurban, Arifin menyebut akan langsung dilakukan oleh tim ke rumah-rumah mustahik yang berhak. Tidak ada lagi masyarakat yang antre atau menunggu di lokasi yang ditentukan.

"Baznas dan RPH sudah melakukan simulai, persiapan, bagaimana nanti proses pemotongan kurbannya. Simulasi dilakukan sampai box pendistribusian dagingnya agar tetap higienis dan aman," lanjut Arifin.

Untuk tahun ini, ia mengaku Baznas lebih berhati-hati sekali dalam melakukan proses kurban. Selain itu, pihaknya juga mendorong masyarakat agar lebih aman dalam melakukan transaksi ibadah kurban.

RPH yang dipilih dalam melakukan kerja sama merupakan rumah potong resmi milik pemerintah. Selain itu, Baznas juga menjalin kerja sama dengan berbagai asosiasi, seperti asosiasi ternak.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Baznas mengusung konsep "Berkurban untuk Memberdayakan Desa". Suplai hewan kurban maupun pemotongan tidak dilakukan di kota-kota besar.

Peternak hewan di desa yang bergabung dengan Balai Ternak Baznas yang bertanggung jawab mensuplai untuk kurban setiap tahunnya. Mereka juga yang akan mengantarkan hewan ternak ke RPH yang telah ditunjuk, untuk kemudian dibagikan."Target Baznas pusat untuk tahun ini sekitar 5.000 kambing. Ini disesuaikan dengan sejumlah produksi peternakan di balai-balai ternak kita," katanya. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement