Kamis 25 Jun 2020 17:00 WIB

17 Provinsi Laporkan Penambahan Covid-19 di Bawah 10 Kasus

Data penambahan kasus positif Covid-19 Indonesia sebanyak 1.178 pada Kamis (25/6).

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Yudha Manggala P Putra
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto. Ilustrasi
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, 17 provinsi pada hari ini melaporkan penambahan kasus positif di bawah 10 kasus. Lima di antaranya melaporkan tanpa penambahan kasus baru positif Covid-19, yakni Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan NTT.

"Secara keseluruhan ada 17 provinsi melaporkan kasus di bawah 10 dan ada lima provinsi laporkan tak ada penambahan kasus," ujar Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (25/6).

Sementara, 12 provinsi lainnya yang penambahan kasus positif Covid-19 di bawah 10 antara lain Banten, Kalimantan Utara, Papua Barat, DIY, Kepulauan Riau, Gorontalo, Lampung, Riau, Bengkulu, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat.

Selain itu, sejumlah provinsi juga melaporkan pasien sembuh lebih banyak dari jumlah kasus baru di wilayahnya. Provinsi tersebut di antaranya, Gorontalo dengan lima kasus baru dan 22 kasus sembuh, Bengkulu dua kasus dan lima pasien sembuh, Sumatra Barat dengan dua kasus baru dan 22 sembuh. Lalu ada Sulawesi Tengah satu kasus dan empat sembuh serta Kalimantan Barat nol kasus dan tujuh sembuh.

Pemerintah merilis data penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 1.178 kasus pada Kamis (25/6) pukul 12.00 WIB, sehingga total kasus positif Covid-19 di Indonesia keseluruhan berjumlah 50.187 orang. Sebaran kasus positif, pertama di Jawa Timur dengan penambahan 247 kasus baru, kemudian DKI Jakarta 197 kasus,  Sulawesi Selatan 103 kasus, Maluku Utara dengan 80 kasus, dan Jawa Tengah dengan 78 kasus.

Selain penambahan kasus baru, pemerintah juga mencatat penambahan pasien sembuh sebanyak 791 orang sehingga total 20.449 orang pasien yang telah sembuh. Kemudian pasien meninggal bertambah 47 orang sehingga total ada 2.620 pasien yang meninggal akibat Covid-19.

"Sudah 446 kabupaten dan kota di 34 provinsi yang terdampak Covid-19, dan kita masih melakukan pemantauan terhadap orang dalam pemantauan sebanyak 37.294 orang dan pasien dalam pengawasan 13.323 orang," ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement