REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan sejumlah rekomendasi terkait kegiatan belajar mengajar jarak jauh di masa pandemi Covid-19. Salah satu yang paling ditekankan adalah penggratisan internet.
Komisioner KPAI Retno Listyarti menyampaikan, berdasarkan survei yang dilakukan KPAI, masih banyak siswa yang kesulitan terhadap akses internet. Bukan hanya mereka yang berada di luar jangakauan jaringan, pengaruh ekonomi juga memberikan dampak tersendiri dalam kelangsungan pemenuhan Internet untuk anak.
"Jadi masalh karena para orang tua terdampak Covid-19 secara ekonomi. Punya tiga anak, tiga-tiganya menggunakan kuota mereka kemudian jadi sulit untuk membeli kuota, karena makan aja sulit," kata Retno.
Akhirnya semakin hari itu semakin banyak anak tidak terlayani pembelajaran daring karena orang tua kesulitan membeli kuota internet. Pembelajaran, dinilai KPAI menjadi tak efektif karena keterbatasan akses kepemilikan gawai atau kuota.