Kamis 25 Jun 2020 20:31 WIB

KPK: Belum Ada Penyelewengan Keuangan Negara Kartu Prakerja

KPK belum temukan adanya penyelewengan keuangan negara di kartu prakerja

Ketua KPK Firli Bahuri (kiri)
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melaporkan, KPK belum menemukan adanya penyelewengan keuangan negara yang dianggarkan dalam Kartu Prakerja. Firli juga mengatakan Kartu Prakerja ditunda pelaksanaannya berdasarkan rekomendasi dari KPK.

"Yang pasti, sampai hari ini belum ada keuangan negara yang hilang dan program Kartu Prakerja belum menimbulkan kerugian negara sampai hari ini," ujar Firli dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6).

Baca Juga

Hal itu disampaikan Firli menjawab pertanyaan apakah ada penyelewengan anggaran Kartu Prakerja. Sebagai Ketua KPK, Firli juga ditanyakan perihal keuangan negara yang keluar dari program Kartu Prakerja.

"Banyak yang bertanya, berapa anggaran negara yang keluar dari Kartu Prakerja, itu bukan kewenangan kami," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Firli menyampaikan bahwa Kartu Prakerja ditunda pelaksanaannya oleh pemerintah sampai hari ini setelah KPK merekomendasikan agar Pemerintah melakukan perubahan mekanisme dan perbaikan regulasi. Rekomendasi itu disampaikan KPK untuk menindaklanjuti pertemuan dengan Komisi III DPR RI pada rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya.

"Begitu selesai RDP, saya pulang, saya panggil deputi pencegahan (KPK). Saya bilang Kartu Prakerja anggaran 5,6 triliun sasaran 5 juta orang sudah bergulir tahap 1, tahap 2, tahap 3. Kurang lebih jumlah 682 ribu sasaran," kata Firli.

"Kami sampaikan dan kami lakukan kajian. Setelah kajian, kami rapat dengan (Menko Perekonomian) Airlangga termasuk dengan unit kerja yang tangani Kartu Prakerja," ujar Firli pula.

Usai rapat, kata dia, KPK langsung melakukan penelitian kajian selanjutnya. Adapun hasil kajian KPK yang sebelumnya mereka lengkapi dengan rekomendasi yang disampaikan KPK kepada pemerintah dalam rapat dengan Menko Perekonomian tersebut yang dihadiri pihak terkait.

"Saran kami waktu itu perlu dilakukan perubahan mekanisme, perlu dilakukan perbaikan regulasi. Alhamdulilah pemerintah, beliau-beliau mendengarkan kata dan suara KPK. Sehingga kartu prakerja sempat ditunda pelaksanaannya sampai hari ini," kata Firli.

Firli mengatakan bahwa apa yang KPK kerjakan adalah dalam rangka melakukan pencegahan korupsi dan menyelamatkan uang negara. "Daripada kami menangkap seseorang tapi uangnya sudah hilang lebih dahulu," kata Firli.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement