Jumat 26 Jun 2020 02:43 WIB

Amnesty Desak Arab Saudi Segera Bebaskan Aktivis Perempuan

Arab Saudi menangkap aktivis hak asasi perempuan termasuk karena mereka mengemudi.

Red: Nur Aini
Foto tangkapan layar dari video menunjukkan aktivis perempuan Arab Saudi Loujain al-Hathloul mengendarai mobil menuju perbatasan Uni Emirat Arab-Saudi sebelum ditangkap pada 1 Desember 2014 di Saudi.
Foto: AP Photo/Loujain al-Hathloul
Foto tangkapan layar dari video menunjukkan aktivis perempuan Arab Saudi Loujain al-Hathloul mengendarai mobil menuju perbatasan Uni Emirat Arab-Saudi sebelum ditangkap pada 1 Desember 2014 di Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Amnesty International mendesak otoritas Arab Saudi untuk membebaskan aktivis hak asasi perempuan "dengan segera dan tanpa syarat", termasuk mereka yang dihukum karena mengemudi.

Pada Kamis (25/6), Kerajaaan Saudi memperingati dua tahun berakhirnya larangan mengemudi bagi perempuan.

Baca Juga

"Sudah hampir dua tahun berlalu sejak pemerintah Saudi menahan Loujain al-Hathloul, Faith al-Nafjan, Aziza al-Yousef, dan sekelompok aktivis perempuan Saudi hanya karena menuntut kesetaraan dan membela hak-hak mereka," kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan.

"Selama tiga bulan pertama, sejumlah aktivis perempuan yang ditahan mengalami penyiksaan, pelecehan seksual, dan perlakuan sewenang-wenang lainnya. Mereka bahkan dikurung dalam sel isolasi tanpa akses ke keluarga atau pengacara mereka," kata Amnesty.

Hingga 24 Juni 2018, Arab Saudi adalah satu-satunya negara di dunia yang mencegah perempuan mengemudikan kendaraan. Amnesty Inggris kemudian meluncurkan kampanye "Beep For Freedom" untuk mendukung para pejuang hak-hak perempuan yang dianiaya. Kampanye itu mengajak semua orang di dunia membagikan foto diri mereka di belakang kemudi mobil atau membagikan simbol klakson mobil.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/amnesty-international-desak-arab-saudi-segera-bebaskan-aktivis-perempuan-/1889798
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement