REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Amnesty International mendesak otoritas Arab Saudi untuk membebaskan aktivis hak asasi perempuan "dengan segera dan tanpa syarat", termasuk mereka yang dihukum karena mengemudi.
Pada Kamis (25/6), Kerajaaan Saudi memperingati dua tahun berakhirnya larangan mengemudi bagi perempuan.
"Sudah hampir dua tahun berlalu sejak pemerintah Saudi menahan Loujain al-Hathloul, Faith al-Nafjan, Aziza al-Yousef, dan sekelompok aktivis perempuan Saudi hanya karena menuntut kesetaraan dan membela hak-hak mereka," kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan.
"Selama tiga bulan pertama, sejumlah aktivis perempuan yang ditahan mengalami penyiksaan, pelecehan seksual, dan perlakuan sewenang-wenang lainnya. Mereka bahkan dikurung dalam sel isolasi tanpa akses ke keluarga atau pengacara mereka," kata Amnesty.
Hingga 24 Juni 2018, Arab Saudi adalah satu-satunya negara di dunia yang mencegah perempuan mengemudikan kendaraan. Amnesty Inggris kemudian meluncurkan kampanye "Beep For Freedom" untuk mendukung para pejuang hak-hak perempuan yang dianiaya. Kampanye itu mengajak semua orang di dunia membagikan foto diri mereka di belakang kemudi mobil atau membagikan simbol klakson mobil.