Kamis 25 Jun 2020 21:50 WIB

59 Karyawan PT Food Station Terima Kartu Pekerja Bank DKI

PT Food Station menilai kartu pekerja bisa menekan pengeluaran karyawan

kartu pekerja DKI (ilustrasi).  Sebanyak 59 karyawan PT Food Station Tjipinang Jaya menerima kartu pekerja Jakarta di Kantor Layanan Bank DKI yang ada di Komplek Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC)
Foto: Bank DKI
kartu pekerja DKI (ilustrasi). Sebanyak 59 karyawan PT Food Station Tjipinang Jaya menerima kartu pekerja Jakarta di Kantor Layanan Bank DKI yang ada di Komplek Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur PT Food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo Adi menyatakan sebanyak 59 karyawan PT Food Station Tjipinang Jaya menerima kartu pekerja Jakarta di Kantor Layanan Bank DKI yang ada di Komplek Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Rabu (25/6). Ia pun menyambut baik acara penyerahan kartu pekerja DKI ini.

“Program kartu pekerja DKI adalah program yang sangat baik, karena membuktikan kehadiran pemerintah ditengah masyarakat. Adapun manfaatnya bisa sangat membantu menekan pengeluaran bagi karyawan yang gajinya setara dengan UMR atau UMR + 10 persen,” ujar Arief.

Penyerahan kartu pekerja DKI untuk karyawan PT Food Station dilakukan selama 2 hari di Kantor Cabang Bank DKI yang ada di PIBC. Arief mengatakan pekerja yang menerima kartu tersebut adalah karyawan PT Food Station Tjipinang Jaya yang sesuai dengan kriteria penerima kartu pekerja sebagaimana yang dipersyaratkan oleh Dinas Tenaga Kerja Transmingrasi dan Energi DKI Jakarta.

Beberapa syarat tersebut antara lain, memiliki KTP DKI Jakarta, berpenghasilan maksimal setara dengan UMP + 10 persen UMP, melampirkan slip gaji, melampirkan foto copy KK dan NPWP serta surat keterangan dari perusahaan. 

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan kartu Pekerja merupakan komitmen dalam mendukung program Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan berbagai kemudahan bagi pekerja buruh. Selain itu juga Kartu Pekerja merupakan kartu multifungsi yang dapat digunakan sebagai kartu ATM maupun Jakcard Bank DKI. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement