Kamis 25 Jun 2020 22:32 WIB

Tanggap Darurat Covid-19 di DIY Kembali Diperpanjang

Pemda DIY kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana Covid-19.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Bayu Hermawan
Covid-19 (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY kembali memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 hingga 31 Juli 2020. Status ini diperpanjang setelah sebelumnya juga diperpanjang sejak 30 Mei dan berakhir pada 30 Juni nanti.

Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana mengatakan, perpanjangan status ini dilakukan karena masih adanya perkembangan kasus positif Covid-19. Selain itu, dukungan terhadap dampak Covid-19 di berbagai bidang juga masih harus dilakukan.

Baca Juga

"Perkembangan kasus masih perlu penanganan yang intensif dan dampak sosial ekonomi masih memerlukan dukungan. Dengan status ini, dukungan tersebut terus bisa ditingkatkan," kata Biwara di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (25/6).

Bahkan, pihaknya masih menemukan masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan secara disiplin. Sehingga, status tanggap darurat ini masih perlu untuk diperpanjang. "Aktivitas di tempat publik dari pengamatan kami masih banyak masyarakat yang belum menaati protokol dengan disiplin yaitu memakai masker dan jaga jarak. Hal ini belum dilakukan dengan ketat oleh masyarakat," ujarnya.

Sementara, Pemda DIY sendiri awalnya berencana untuk menerapkan The New Normal pada Juli 2020. Dengan begitu, rencana tersebut belum dapat direalisasikan. Walaupun begitu, pihaknya juga akan terus menyiapkan berbagai hal dalam rangka menuju New Normal ini. Saat ini, standard operational procedure (SOP) terkait New Normal ini masih dimatangkan dan rencananya akan disahkan menjadi Peraturan Gubernur (Pergub) DIY pada Juli nanti.

"Target penyelesaian tanggap darurat ini nanti 31 Juli, Selanjutnya (tanggap darurat) akan kita evaluasi dan (SOP New Normal) akan kita uji coba," jelas Biwara.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement