Kamis 25 Jun 2020 22:47 WIB

Ribuan Anggota Palemen Eropa Tolak Klaim Israel Tepi Barat

Anggota parlemen dari negara Eropa menilai klaim Israel bahayakan dunia.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nashih Nashrullah
Pasukan Israel berbentrokan dengan demonstran Palestina selama protes terhadap rencana Israel untuk mencaplok bagian-bagian dari Tepi Barat dan inisiatif Timur Tengah Trump, di desa Fasayil, di Lembah Jordan, Rabu, 24 Juni 2020.
Foto: AP / Majdi Mohammed
Pasukan Israel berbentrokan dengan demonstran Palestina selama protes terhadap rencana Israel untuk mencaplok bagian-bagian dari Tepi Barat dan inisiatif Timur Tengah Trump, di desa Fasayil, di Lembah Jordan, Rabu, 24 Juni 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON – Sekitar seribu anggota parlemen dari 25 negara di Eropa sepakat menandatangani surat penolakan terhadap aneksasi Israel pada Tepi Barat Palestina. Mereka khawatir rencana itu akan mengganggu kestabilan Timur Tengah.

Diantara seribu penandatangan, 240-nya berasal dari anggota parlemen di Inggris. Mereka menaruh kekhawatiran serius akan rencana Israel. Mereka meyakini tindakan merebut wilayah negara lain secara paksa harus mendapat konsekuensi.

Baca Juga

"Sebaiknya segera dihentikan, atau membuka peluang diganjar sanksi," tulis isi surat itu dilansir dari Arab News pada Rabu (24/6).

Surat tersebut muncul sepekan sebelum rencana aneksasi dapat dilakukan. Parlemen Israel baru mengadakan voting apakah akan dilakukan aneksasi atau tidak pada 1 Juli.

Surat itu juga memperingatkan bahwa mengizinkan aneksasi berarti hal serupa bisa saja ditiru negara lain. Dikhawatirkan negara-negara lain akan saling klaim wilayah jika aneksasi Israel direstui.

Jika aneksasi dilakukan, maka Israel diperkirakan bisa merebut 30 persen Tepi Barat menjadi bagian Israel. Sejatinya, nyaris seluruh wilayah Palestina direbut Israel. Padahal perebutan itu ilegal secara hukum internasional, tapi tak ada hukuman bagi Israel.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement