Kamis 25 Jun 2020 23:14 WIB

Palestina Minta Warga Dunia Boikot Produk Israel

Palestina mendesak Israel untuk patuh pada Resolusi 181.

Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun memberikan paparan saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (25/6). Konferensi pers itu bertajuk Menolak Aneksasi Israel atas Tanah Palestina di Tepi Barat. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun memberikan paparan saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (25/6). Konferensi pers itu bertajuk Menolak Aneksasi Israel atas Tanah Palestina di Tepi Barat. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Palestina meminta kepada masyarakat internasional agar memboikot produk Israel. Hal itu terkait aksi penjajahan dan rencana pencaplokan Israel terhadap wilayah Tepi Barat secara ilegal (aneksasi) dengan mendirikan permukiman Yahudi.

Hal itu disampaikan oleh Duta Besar Palestina untuk Israel Zuhair al-Shun dalam konferensi pers menolak aneksasi Israel atas tanah Palestina di Tepi Barat, yang digelar di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

“Untuk negara-negara yang mendukung Palestina, kami mengimbau agar memboikot produk-produk Israel...(yang diproduksi dengan) sangat menyakiti dan merugikan kami,” kata Zuhair.

Dalam pernyataan itu, Zuhair menjelaskan bahwa pembangunan permukiman Israel tidak pernah berhenti. Mereka malah mengembangkan kegiatan usaha dan pengiriman produk Israel ke luar negeri.

“Israel bisa menjadi eksportir. Bagi negara-negara Eropa yang sampai saat ini masih menerima produk Israel, ketahuilah bahwa itu mereka buat di atas tanah jajahan Palestina,” ucap Zuhair.

Ia juga memohon kepada negara-negara untuk membantu Palestina dengan melakukan pembatasan dan penghentian pemberian visa bagi warga Israel agar tidak dapat masuk ke wilayah negara lain.

Sementara bagi negara-negara yang menormalisasi sikap Israel, Zuhair menyebut mereka tidak akan tahu bagaimana perlakuan Israel sebelum hidup berdampingan langsung dengan otoritas Zionis. "Dan setelah tahu pasti akan menyesal dan merugi.”

Terkait dengan rencana aneksasi—yang disebut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai tindak lanjut dari Kesepakatan Abad Ini (Deal of the Century), Palestina mendesak Israel untuk patuh pada Resolusi 181.

Resolusi 181 adalah resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa tahun 1947 yang menjelaskan pembagian wilayah Israel dan Palestina.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement