Jumat 26 Jun 2020 00:36 WIB

Polisi Apresiasi Keputusan Rhoma Batalkan Konser di Bogor

Gelombang penyebaran Covid-19 berpotensi menyebar jika konser tetap digelar.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Andi Nur Aminah
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy (kiri)
Foto: Republika/Nugroho Habibi
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengapresiasi keputusan Rhoma Irama yang membatalkan konser di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Menurut Roland, Rhoma telah mengambil keputusan tepat di tengah wabah Covid-19.

"Karena beliau pun sudah mengetahui kondisi yang ada saat ini, dan kami mengucapkan terimakasih kepada beliau," kata Roland melalui keterangan tertulisnya, Kamis (25/6).

Baca Juga

Roland mengkhawatirkan akan terjadi kerumunan yang berpotensi menimbulkan gelombang persebaran Covid-19 jika konser tetap digelar. Karena itu, dia meminta, masyarakat dapat memahami alasan larangan konser tersebut. "Dan perlu diketahui bersama bahwa Kabupaten Bogor saat ini belum new normal, namun masih PSBB proporsional," jelasnya.

Lebih lanjut, Roland mengimbau, masyarakat untuk tidak dulu menggelar aktivitas yang menimbulkan kerumunan. Sebab, dia menegaskan, pandemi Covid-19 sama sekali belum mereda. "Jadi kami berharap kepada masyarakat juga turut memahaminya, karena angka Covid-19 di Kabupaten Bogor belum mengalami penurunan yang drastis," jelas Roland.