REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Di tengah dampak wabah Covid-19, Rumah Zakat Cabang Pontianak kembali melaksanakan layanan bagi masyarakat berupa Program Removal Tattoo. Program ini dilaksanakan pada Ahad lalu.
Kegiatan dilaksanakan di Klinik Hevi Beauty Care Jalan Suwigno Kota Pontianak. Kegiatan dimulai dengan pembukaan lalu dilanjutkan proses pengahapusan tato.
Petugas dan peserta tetap menjalankan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19. Jumlah peserta pada yang telah dilakukan proses penghapusan Tattoo sebanyak 7 peserta dari total 18 peserta.
“Alhamdulillah, terima kasih Rumah Zakat yang telah mengadakan kembali program ini setelah beberapa bulan tidak dilaksanakan. Semoga saya istiqomah berhijrah dan lebih baik ke depannya,” tutur salah satu peserta.