Jumat 26 Jun 2020 06:06 WIB

Macan Ditangkap Warga Diamankan ke KSDA Ciamis

Macan tutul ditangkap di kaki Gunung Sawal.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Dwi Murdaningsih
Macan tutul tertangkap jebakan yang dipasang oleh warga di kaki Gunung Sawal, Desa Cikupa, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, Kamis (25/6).
Foto: Istimewa.
Macan tutul tertangkap jebakan yang dipasang oleh warga di kaki Gunung Sawal, Desa Cikupa, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, Kamis (25/6).

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Seekor macan tutul (Panthera pardus) ditangkap oleh warga di kaki Gunung Sawal, Desa Cikupa, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, Kamis (25/6). Setelah melakukan negosiasi dengan warga, macan itu dievakuasi oleh petugas ke kantor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Ciamis.

Kepala Bidang KSDA Wilayah III Ciamis, Andi Witria mengatakan, pihaknya telah mendatangkan dokter hewan untuk memeriksa kondisi macan tutul tersebut. Sebab, oleh warga, sang macan dimasukkan ke karangkeng besi dan menjadi tontonan banyak orang.

Baca Juga

"Karena macan itu kan dipertontonkan masyarakat banyak jadi stres. Karena sudah malam, kita tenangkan dulu, baru besok kita lihat rekam mediknya," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Kamis malam.

Menurut Andi, macan tutul yang bernama Si Abah pernah dilepasliarkan di Gunung Sawal beberapa tahun lalu setelah tertangkap oleh warga. Namun, kali ini macan tutul itu kembali tertangkap setelah diduga memakan ternak milik warga.

Ia mengatakan, pihak KSDA sudah mengganti ternak warga yang menjadi korban Si Abah. Namun, penegakan hukum tetap akan dilakukan.

Pasalnya, kejadian tertangkapnya macan di Desa Cikupa bukan yang kali pertama terjadi. Menurut dia, sudah sekira lima kali kejadian itu terjadi. Diduga, warga yang memasang jebakan dan menangkap macan itu adalah orang yang sama dengan kejadian-kejadian sebelumnya.

"Kalau kejadian desa lain kan ada laporan ke kami, jadi kita bisa antisipasi. Kalau di sini, selalu ada laporan ketika (macan) sudah tertangkap," kata dia.

Andi mengingatkan, warga yang dengan sengaja menangkap satwa dilindungi dapat dihukum sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, ia mengimbau warga untuk tidak bertindak sendiri untuk menangkap satwa dilindungi. Lebih baik, kata dia, warga berkoordinasi dengan petugas ketika ada ternak yang dimakan hewan liar.

Menurut dia, pihaknya akan memproses masalah tertangkapnya macan tutul di Desa Cikupa itu secara hukum. "Karena ada pengulangan kasus sama dengan pelaku yang sama. Kita terus dalami lah. Kalau ada indikasi kesengajaan, tentu akan kita proses," kata dia.

Ihwal kondisi macan tutul yang tertangkap warga, Andi mengatakan, saat ini sudah ditenangkan di kantor KSDA. Namun, ia belum bisa memastikan tempat pelepasliaran satwa itu ketika nanti kondisinya membaik.

Berdasarkan aspirasi dari masyarakat di Desa Cikupa, kata dia, mereka tak ingin satwa itu kembali dilepas di Gunung Sawal. Sebab, Si Abah dikhawatirkan kembali turun lagi ke permukiman warga.

"Kita sedang memikirkan alternatifnya ke depan. Mungkin nanti di (Gunung) Cermai atau hutan konservasi lain," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement