REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Australia dan Selandia Baru terpilih menjadi tuan rumah turnamen sepak bola Piala Dunia Wanita 2023. Ini setelah keduanya menang dengan selisih yang nyaman dari Kolombia dalam pemungutan suara oleh Dewan Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) pada Kamis (25/6).
Sebelumnya, Jepang yang juga mengajukan diri untuk menggelar acara tersebut, menarik diri pada Senin (22/6), setelah peringkat Jepang di bawah tawaran tuan rumah bersama Australia dan Selandia Baru oleh badan evaluasi FIFA.
Laporan tersebut menyoroti keunggulan infrastruktur dan organisasi dari penawaran Australia-Selandia Baru yang diyakini FIFA akan menjadi turnamen yang sukses secara komersial.
"Piala Dunia Wanita FIFA 2023 di Australia dan Selandia Baru akan menjadi terobosan baru dalam banyak hal," kata Chris Nikou, Presiden Federasi Sepak Bola Australia (FFA), dilansir Reuters, Jumat (26/6). “Tak hanya itu, ini akan jadi ko-konfederasi pertama yang menjadi tuan rumah Piala Dunia FIFA dan Piala Dunia Wanita FIFA pertama di kawasan Asia-Pasifik, tetapi kami akan membuka potensi besar untuk pertumbuhan sepak bola wanita di kawasan Asia-Pasifik.”
Ada laporan media bahwa pemungutan suara bisa ketat dengan perwakilan Federasi Sepak Bola Eropa (UEFA) yang mendukung Kolombia. Tetapi pada akhirnya margin kemenangan melebar dengan Australia dan Selandia Baru memperoleh 22 suara dibanding Kolombia dengan 13 suara.
Piala Dunia 2019 di Prancis dipuji sebagai titik awal untuk kepentingan global dalam permainan sepak bola wanita. Presiden FIFA Gianni Infantino secara pribadi mendorong kampanye untuk meningkatkan jumlah peserta dari 24 negara menjadi 32 negara di tahun 2023 nanti.
Infantino juga telah menyatakan preferensi untuk keberhasilan penawaran Australia-Selandia Baru selama pertemuan Dewan FIFA. Kolombia, yang berharap menjadi negara Amerika Selatan pertama yang menggelar turnamen, kecewa dengan keputusan itu tetapi bersumpah untuk terus berjuang menjadi tuan rumah acara FIFA utama.