REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat mengingatkan warga Jabar untuk tetap menjaga jarak. Hal ini lantaran adanya kecenderungan meningkatnya kembali kasus terkonfirmasi positif COVID-19.
Menurut Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad, pelonggaran aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan adanya penerapan PSBB proporsional dan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Provinsi Jabar tidak serta merta diikuti protokol kesehatan pada masyarakat.
"Sebetulnya, aturan yang dilonggarkan itu PSBB-nya yang proporsional, membuka kegiatan ekonomi. Artinya, sebelumnya ada pengecualian delapan bidang, sekarang kegiatan ekonomi dibuka," ujar Daud dalam konferensi pers yang digelar secara virtual dari Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (25/7).
Daud kembali menegaskan, masyarakat harus patuh dalam menerapkan protokol pencegahan COVID-19. Masyarakat harus menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Terpenting, masyarakat wajib tetap menjaga jarak.