Jumat 26 Jun 2020 08:12 WIB

Bulog Perlu Diberi Kewenangan Penuh Salurkan Beras

Bulog diberi dana dari APBN untuk beli beras tapi tak disertai kewenangan menyalurkan

Red: Andi Nur Aminah
Bantuan beras bulog. Ilustrasi
Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
Bantuan beras bulog. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perum Bulog diharapkan dapat diberikan kewenangan penuh dalam penyaluran beras seperti untuk program bantuan pangan nontunai(BPNT) dan kartu sembako. Ini sebagai upaya menyeimbangkan aktivitas penyaluran beras sekaligus berpotensi menghemat APBN.

Anggota Komisi IV DPR, Hermanto dalam rilis di Jakarta, Jumat (26/6) mendesak pemerintah memberi Bulog kewenangan penuh menyalurkan beras terutama untuk program BPNT, kartu sembako serta beras untuk PNS, TNI, dan Polri. Menurut dia, kewenangan penyaluran ini penting agar APBN yang dikeluarkan untuk beli beras tidak mubazir.

Baca Juga

"Saat ini, Bulog diberi dana dari APBN untuk beli beras tapi tidak disertai kewenangan menyalurkan. Akibatnya terjadi penumpukan stok beras di gudang. Karena lama disimpan maka terjadi penurunan kualitas," kata Hermanto.

Kondisi tersebut, menurut dia, sudah terjadi karena beras tersimpan lama, terus mengalami penurunan kualitas dan mengalami pembusukan. Akibatnya nanti tidak dapat dikonsumsi oleh masyarakat.