Jumat 26 Jun 2020 08:12 WIB

Bulog Perlu Diberi Kewenangan Penuh Salurkan Beras

Bulog diberi dana dari APBN untuk beli beras tapi tak disertai kewenangan menyalurkan

Bantuan beras bulog. Ilustrasi
Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
Bantuan beras bulog. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perum Bulog diharapkan dapat diberikan kewenangan penuh dalam penyaluran beras seperti untuk program bantuan pangan nontunai(BPNT) dan kartu sembako. Ini sebagai upaya menyeimbangkan aktivitas penyaluran beras sekaligus berpotensi menghemat APBN.

Anggota Komisi IV DPR, Hermanto dalam rilis di Jakarta, Jumat (26/6) mendesak pemerintah memberi Bulog kewenangan penuh menyalurkan beras terutama untuk program BPNT, kartu sembako serta beras untuk PNS, TNI, dan Polri. Menurut dia, kewenangan penyaluran ini penting agar APBN yang dikeluarkan untuk beli beras tidak mubazir.

Baca Juga

"Saat ini, Bulog diberi dana dari APBN untuk beli beras tapi tidak disertai kewenangan menyalurkan. Akibatnya terjadi penumpukan stok beras di gudang. Karena lama disimpan maka terjadi penurunan kualitas," kata Hermanto.

Kondisi tersebut, menurut dia, sudah terjadi karena beras tersimpan lama, terus mengalami penurunan kualitas dan mengalami pembusukan. Akibatnya nanti tidak dapat dikonsumsi oleh masyarakat.

"Kalau beras sampai kedaluwarsa apalagi busuk maka biaya yang dikeluarkan untuk pemeliharaan dan sewa gudang jadi mubazir. Ini juga kemubaziran APBN," ucapnya.

Ia mengingatkan bahwa terkait dampak pandemi, perlu kebijakan yang tepat agar APBN yang tersedia benar-benar digunakan secara efektif dan efisien. Ia memaparkan program beras sejahtera (rastra) yang dahulu menjadi pangsa pasar khusus bagi Bulog dalam menyalurkan berasnya, telah diganti dengan BPNT.

Dalam program BPNT, lanjutnya, pemerintah tidak menugaskan secara langsung Bulog sebagai penyedia beras tunggal. Tetapi hanya diimbau untuk memakai beras Bulog.

Perum Bulog berencana untuk terus meningkatkan penyaluran beras komersial dalam BPNT. Tahun 2020 ini, Bulog menargetkan bisa menyalurkan beras BPNT kepada para penerima manfaat hingga 500 ribu ton.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement