REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Inisiator Prakerja.org Andri W Kusuma meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan kajian terkait program Kartu Prakerja yang ditemukan beberapa permasalahan ke tingkat penyidikan. Andri menyebut kajian yang dilakukan KPK itu bagian dari kegiatan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
"Kajian ini sudah masuk ke pulbaket ranahnya penyelidikan karena KPK sendiri menyatakan sudah ada temuan-temuan dalam proyek kartu prakerja," katanya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (26/6)
Andri mengatakan berdasarkan kajian KPK peristiwa pidana diduga kuat telah ada dalam program yang menjadi janji Presiden Joko Widodo tersebut, salah satunya dugaan konflik kepentingan dalam pelaksanaan pelatihan
"Kami minta juga KPK lebih tegas untuk melanjutkan kembali kajian ini. Penyelidikan ini sebetulnya, ini penyelidikan halus menurut kami, untuk ke ranah penyidikan," ucap dia.