REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat perbelanjaan mal di Jakarta kembali dibuka setelah memasuki tatanan kenormalan baru (new normal) pada 15 Juni 2020. Kendati demikian, beberapa aturan baru mulai diterapkan seperti pengecekan suhu hingga pembatasan pengunjung yang bisa masuk mal hanya 50 persen dari kapasitas saat waktu normal.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia Ellen Hidayat mengatakan, setelah tutup kurang lebih selama tiga bulan, kini sebanyak 80 mal di Jakarta kembali beroperasi per 15 Juni 2020 kemarin. "Banyak yang rindu, konsumen hingga karyawan untuk kembali bekerja setelah dirumahkan. Tetapi ada beberapa perubahan (aturan ketika memasuki mal)," ujarnya saat konferensi virtual berjudul 'Mall Untuk Semua Orang atau Beberapa Kalangan', di akun youtube saluran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (26/6).
Ia menyebutkan, perubahan aturan itu seperti kapasitas pengunjung mal yang dibatasi hanya 50 persen, jadi tidak boleh penuh. Setiap pusat perbelanjaan ini telah dilengkapi dengan alat hitung atau people counting.
Ketika memasuki area mal, pengunjung mendapatkan nomor antrean. Pihak mal menghitung dan yang bisa memasuki mal tidak lebih dari separuh 50 persen per hari. Tak hanya memasuki mal, Ellen menyebutkan jumlah pengunjung yang berada di sebuah toko atau tenant di mal juga tidak boleh lebih dari 50 persen.
"Selama jika tidak ada penumpukan lebih dari 50 persen maka aman," katanya.
Pengunjung juga dicek suhu tubuhnya ketika akan memasuki mal. Kalau suhunya menunjukkan lebih dari 37,5 derajat Celcius, pengunjung tersebut tidak boleh memasuki mal dan diminta pulang. Ellen mengimbau masyarakat yang merasa tidak sehat tidak pergi ke pusat belanja modern.
Selain itu, ia meminta di setiap pintu masuk disediakan pembersih tangan atau wastafel yang bisa digunakan pengunjung untuk mencuci tangan. Selain itu, dia melanjutkan, pihaknya menerapkan physical distancing yang memenuhi ketentuan surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkss), Kementerian Perdagangan (Kemendag), hingga Gubernur DKI Jakarta yang mensyaratkan pembatasan jarak.
"Jadi saat menaiki lift tidak bisa uyel-uyelan. Kalau biasanya ada 20 orang di setiap naik lift, selama new normal hanya boleh diisi tujuh atau maksimal delapan orang. Di eskalator juga ada tanda lingkaran yang memberikan jarak," katanya.