REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengajak pelaku industri di berbagai sektor memanfaatkan gas bumi. Terlebih, sudah ada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 89K/2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri yang memberi sinyal penyesuaian harga gas bagi industri.
Direktur Komersial PGN Faris Aziz mengatakan, PGN membuka kesempatan yang besar bagi semua sektor indutri untuk menggunakan gas bumi. Mengingat manfaatnya dapat meningkatkan kemajuan industri dalam negeri berkat pemanfaatan energi yang efisien, serta menjadi bentuk dukungan nyata dari PGN terhadap perekonomian nasional.
PGN sebagai subholding gas, berkomitmen menjadikan industri sebagai salah satu bagian dari program utama PGN. Dari segi volume, segmen industri memiliki porsi penyaluran gas bumi paling besar.
Namun hal itu sepadan dengan peran industri yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian negara. Karena itu, PGN terus termotivasi melakukan pengambangan infratruktur dan meningkatkan kualitas layanan gas bumi agar menjamin pemenuhan kebutuhan gas bumi sebagai energi baik demi pertumbuhan perekonomian nasional.
Dalam rangka sinergi BUMN mewujudkan sinergi BUMN dalam mendukung kemajuan industri dalam negeri, serta implementasi Kepmen ESDM 89K/2020, PGN dan PT Krakatau Steel Tbk menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG).
"PGN sampai saat ini berkomitmen dalam melayanai kebutuhan pelanggan logam termasuk baja," kata Faris, Jumat (26/6).
Sebagai bagian dari industri strategis nasional, secara keseluruhan jumlah pelanggan PGN di sektor industri logam sekitar 460 pelanggan, dengan volume total penyaluran gas sekitar 67 BBTUD. Persebaran pelanggan di sektor logam ini ada di sembilan area yaitu Jakarta, Tangerang dan Cilegon, Banten; Bekasi, Karawang, Bogor, Jawa Barat; Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur; serta Medan, Sumatra Utara.
PGN sesungguhnya telah memasok kebutuhan gas bumi pada sektor industri baja yang tergolong ke dalam tujuh pemakai gas bumi terbesar. Sebelumnya, PGN juga pernah kerja sama dengan PT Krakatau Steel untuk alokasi gas di PT Krakatau Daya Listrik (PT KDL). Kemudian, kerja sama dapat kembali dilaksanakan kembali.
"Kami berharap, potensi lainnya dapat semakin berkembang untuk pertumbuhan sektor industri baja di Indonesia," kata Faris.
PT Krakatau Steel dan industri baja yang lain menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk didorong produktivitasnya. PGN, kata Faris, juga harus mendukung itu.