REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan, penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis sabu dan ganja meningkat hingga 60 persen. Peningkatan itu terjadi selama pandemi Covid-19 berlangsung di Ibu Kota Jakarta sejak Maret 2020.
"Memang narkoba jenis sabu dan ganja itu meningkat karena digunakan di apartemen dan rumah. Sementara untuk narkoba jenis ekstasi itu menurun karena tempat-tempat hiburan juga tutup," kata Tagam saat ditemui di BNNP DKI Jakarta, Jumat (26/6).
Oleh karena itu, BNNP DKI selama pandemi Covid-19 banyak mengungkap penyebaran narkoba lewat ekspedisi pengiriman barang. "(Selama pandemi Covid-19) itu kita banyak mengungkap pengiriman narkoba lewat ekspedisi. Kita tangkap empat jaringan narkoba besar melalui ekspedisi," kata Tagam.
Narkoba jenis ganja dan sabu itu banyak dikirim lewat ekspedisi barang dengan pengirim berasal dari luar negeri. "Itu banyak yang dari luar negeri, ganja cair misalnya itu dari Belanda dan Amerika," kata Kepala Seksi Penyidikan BNNP DKI Jakarta Kompol Amir Nawawi.
Amir pun mencontohkan, salah satu kasus yang diungkapkan oleh BNNP DKI adalah pengiriman ganja cair yang diterima oleh mahasiswa yang sebelumnya berkuliah di Amerika Serikat. "Mahasiswa itu mungkin sudah pakai (ganja) sejak di Amerika. Namun karena di sana juga melalui lockdown akibat pandemi jadi mereka dipulangkan ke Indonesia, nah karena di sini enggak ada (ganja cair), dia kirim lewat ekspedisi dan ditemukan oleh kami," kata Amir.
Berkaca dari kejadian itu, BNN Provinsi DKI Jakarta mengetatkan kerja sama dengan pihak-pihak ekspedisi pengiriman barang hingga pihak sekuriti di apartemen ataupun perumahan. "Sebelumnya juga memang kami telah kerja sama dengan ekspedisi-ekspedisi pengiriman barang, kantor pos juga. Tapi sekarang (di masa pandemi Covid-19) kita lebih gencarkan lagi kerjasamanya. Karena kami butuh info dari ekspedisi-ekspedisi itu. Sehingga dapat cepat ditangani (penyebaran narkobanya)," kata Amir.