REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat pada Kamis (25/6) merilis daftar 10 negara yang dituding terlibat perdagangan manusia yang disponsori negara, termasuk sejumlah musuh-musuhnya.
Daftar itu terdiri atas Afghanistan, China, Eritrea, Iran, Korea Utara, Rusia, Sudan Selatan, Suriah, Turkmenistan, dan Venezuela.
"Ini merupakan penyimpangan dari alasan keberadaan pemerintah apa pun: untuk melindungi hak-hak, bukan menghancurkannya," kata Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, yang juga secara resmi meluncurkan Laporan Perdagangan Orang tahunan.
"Amerika Serikat tidak akan berpangku tangan seperti pemerintah mana pun dengan kebijakan atau pola perdagangan manusia yang menjadikan warga negaranya sendiri mengalami penindasan semacam ini," ujarnya.
Menurut laporan itu, China memiliki kebijakan pemerintah atau pola kerja paksa yang meluas, yang mencakup pusat penahanan minoritas Muslim Uighur di Xinjiang.
Sementara Afghanistan, kata laporan itu, ada kebijakan pemerintah atau pola perbudakan seksual di lingkungan pemerintah, merujuk pada praktik perbudakan anak atau remaja laki-laki yang dikenal secara lokal sebagai bacha bazi dan penggunaan tentara anak-anak.
Kelompok negara "Tingkat 3" juga mencakup pemerintah yang tidak sepenuhnya mematuhi standar minimum dan tidak melakukan upaya signifikan untuk mematuhinya. Negara yang masuk dalam daftar Tingkat 3 berpotensi menerima sanksi dan pemotongan bantuan asing.