Jumat 26 Jun 2020 17:05 WIB

Tarik Sumbangan Bangun Masjid di Jalan, Apa Hukumnya?

Menarik sumbangan bangun masjid jamak dilakukan masyarakat Indonesia.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Menarik sumbangan bangun masjid jamak dilakukan masyarakat Indonesia. Ilustrasi Sedekah
Foto: dok. Republika
Menarik sumbangan bangun masjid jamak dilakukan masyarakat Indonesia. Ilustrasi Sedekah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebagian dari kita mungkin sering melihat orang-orang yang mencari dana pembangunan masjid di jalan raya. Mereka ada yang menggunakan pengeras suara dan menengadahkan wadah untuk menampung uang yang diberikan oleh orang-orang yang melintasi jalan.

Bagaimana Islam memandang hal itu? Ustadzah Vivi Kurniawati memaparkan perkara tersebut melalui bukunya, 'Pencarian Dana Masjid di Jalanan Dalam Tinjauan Syariah'. 

Baca Juga

Dia menjelaskan, pencarian dana untuk pembangunan masjid merupakan hal yang sebenarnya diperbolehkan dalam syariat.

"Sebab tujuannya adalah untuk kemaslahatan umat. Namun, masalah yang terjadi adalah manakala permintaan sumbangan tersebut dilakukan di tengah jalan raya, atau pinggiran jalan raya, atau tempat-tempat umum dan keramaian lainnya, di mana tempat tersebut adalah wilayah publik, ada Muslim dan non-Muslim," jelasnya.

Vivi juga memaparkan, Islam menyeru umatnya untuk senantiasa menjadi umat yang terbaik dalam ibadah maupun dalam perilaku sosial. Karena itu, pencarian dana untuk pembangunan masjid di jalan raya diakui atau tidak secara sosiologis maupun psikologis, telah mencemarkan nama baik umat Islam secara keseluruhan.

"Hal ini dikarenakan tidak semua pengguna jalan adalah umat Islam. Komunitas non-Muslim pun juga menggunakan jalan raya sebagai sarana transportasinya," tuturnya.

Allah SWT berfirman dalam Alquran surat Ali Imron ayat 110: 

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۗ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ ۚ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ

"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik." 

Selain itu, Vivi juga menjelaskan, mayoritas pembangunan masjid yang menggunakan fasilitas jalan raya sebagai tempat untuk mencari dana masih masuk pada tahap yang tidak begitu dibutuhkan. 

Pembangunan yang ada pada umumnya tidak masuk ke dalam masalah genting lantaran mau roboh atau memunculkan masalah yang signifikan dalam perspektif agama apabila tidak dilakukan.

"Hal ini berangkat dari kondisi masjid yang dibongkar atau direnovasi masih termasuk ke dalam kategori layak pakai. Tetapi masyarakat biasanya ingin memperindah atau memperbesarnya saja," katanya. Persoalannya adalah ketika seseorang ingin membangun masjid hanya sebagai kemewahan dan bentuk kedermawanan padahal di sekelilingnya sudah ada masjid yang berdiri kokoh. 

Maka, perilaku mencari dana di jalan raya tidak dapat dibenarkan, sehingga diperlukan solusi-solusi yang lebih efektif guna pengembangan dan pembangunan rumah ibadah kedepan.

Vivi juga memaparkan, kegiatan pencarian dana di jalan raya adalah karena minimnya sumber daya manusia dalam mencari dana sehingga tidak mampu melakukan aktivitas yang lebih profesional, elegan, dan Islami. 

Akibatnya, para pencari dana menganggap jalan raya sebagai satu-satunya alternatif yang efektif dan efisien untuk mendapatkan dana dengan cepat dan hasil yang maksimal. 

Terdapat pula sejumlah nash dalam Alquran dan Hadis yang perlu diperhatikan. Vivi mengatakan, secara spesifik, Alquran tidak pernah memerintahkan umat Islam untuk membangun masjid kecuali hanya kepada pemerintah atau para penguasa.

"Alquran hanya memerintahkan umat Islam untuk memakmurkan masjid. Ini mengindikasikan bahwa memperbanyak membangun masjid tidak dianjurkan oleh Islam, tetapi memakmurkan masjid yang ada merupakan hal yang lebih utama," jelasnya. Di antara ayat Alquran yang memerintahkan memakmurkan masjid adalah surat At-Taubah ayat 17-18.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement