REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menegaskan, akan memperkuat sistem dan Teknologi Informasi di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut. Langkah ini dilakukan agar kejadian pemalsuan sertifikat pelaut tidak terulang kembali.
Bahkan, untuk lebih memperkuat pengamanan sistem teknologi informasi dan layanan online, sejak 2019, Ditjen Hubla menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan penataan sistem secara menyeluruh. Demikian ditegaskan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R Agus H Purnomo di Jakarta, Jumat (26/6).
"Perkuatan sistem dan teknologi informasi tersebut sudah dilakukan dimana pada tahun 2019, Ditjen Perhubungan Laut menggandeng BSSN untuk melindungi serta memperkuat keamanan siber secara efektif dan efisien juga proteksi terhadap data penting di semua layanan online maupun aplikasi milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut," ujar Agus dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id.
Sebelumnya, tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Satgas dari Kementerian Perhubungan berhasil mengungkap sindikat pemalsuan sertifikat keterampilan pelaut dengan meretas registrasi sertifikat keterampilan pelaut secara online.
"Selama ini secara berkala terus dilakukan updating dan diproteksi maksimal terhadap layanan online kepelautan namun selalu ada celah yang bisa ditembus oleh peretas. Ini akan kami perbaiki dan diperkuat," ujar Agus.
Pada kesempatan ini, Agus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Satgas dari Kementerian Perhubungan yang berhasil mengungkap kasus pemalsuan sertifikat pelaut yang telah meresahkan masyarakat.
"Kami tidak akan melindungi siapapun termasuk apabila ada oknum yang terlibat. Semoga ini tidak terulang kembali agar masyarakat tidak lagi resah karenanya," ujarnya.
Terkait dengan kasus pemalsuan sertifikat pelaut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menyerahkan seluruhnya kepada pihak Kepolisian untuk dapat diusut tuntas.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt Sudiono mengatakan, pihaknya menerima laporan masuk dari masyarakat terkait dugaan adanya pemalsuan sertifikat pelaut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Ditjen Perhubungan Laut melaporkan ke pihak kepolisian dan menggandeng BSSN di tahun 2019 untuk meriviu sejauhmana tingkat keamanan sistem layanan online milik Ditjen Perhubungan Laut.
Hasilnya riviu tersebut, terbitlah rekomendasi dan saran dari BSSN untuk perbaikan sistem layanan online Ditjen Perhubungan Laut ke depannya. "Salah satu rekomendasinya adalah penguatan sistem informasi kepelautan. Proteksi secara berkala juga harus terus dilakukan. Mohon dukungan dari masyarakat agar rencana perbaikan ke depan dapat terlaksana dengan baik," ucap Sudiono.