Warta Ekonomi.co.id, Jakarta
Segala cara dilakukan untuk mencari pundi-pundi pendapatan di tengah pandemi corona. Namun, hal buruk akan berakhir buruk pula seperti apa yang terjadi kepada pengusaha alat kesehatan di China. Ia menjual masker palsu di saat orang-orang membutuhkannya di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Alhasil, pengadilan Distrik Chaoyang, China, menjatuhkan hukuman penjara 15 tahun kepada Li Dong, Li Yuzhang dan Luo Hanyi, pemilik perusahaan Kang Baixin Pharmacy.
Baca Juga: Punya Calon Vaksin Corona, Pengusaha di China Makin Kaya Raya Miliaran Dolar AS!
Dilansir dari Associated Press di Jakarta, Kamis (25/6/2020) mereka menjual masker 3M palsu. Adapun Li beserta Li Yuzhang dan Lu Hanyi dinyatakan terbukti bersalah membeli masker 3M palsu dan menjualnya kembali ke apotek dan perorangan.
Meski sudah terbukti, mereka menyangkal seluruh dakwaan dan mengajukan banding. Sementara itu, Komisi Kesehatan China menyatakan hingga kini ada 89 penduduk yang masih dirawat akibat terinfeksi Covid-19. Sedangkan 129 pasien diisolasi setelah dinyatakan positif terinfeksi dan menunjukkan gejala.
Di Beijing dan provinsi Hebei masih ditemukan kasus virus corona sebanyak 18 kasus di ibu kota, dan dua kasus di Hebei.
Untungnya, jumlah kasus baru infeksi virus corona di Beijing semakin menurun usai pemerintah memperketat pengawasan dan protokol kesehatan. Selain itu, mereka juga melarang kegiatan keramaian dan meliburkan sementara kegiatan sekolah.