Sabtu 27 Jun 2020 09:22 WIB

Pengusaha China Jual Masker Palsu di Tengah Pandemi

Pengusaha China Jual Masker Palsu di Tengah Pandemi

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Gak Punya Hati! Pengusaha China Jual Masker Palsu di Tengah Pandemi, Nasibnya Kini di Jeruji Besi!. (FOTO: Reuters/Aly Song)
Gak Punya Hati! Pengusaha China Jual Masker Palsu di Tengah Pandemi, Nasibnya Kini di Jeruji Besi!. (FOTO: Reuters/Aly Song)

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta

Segala cara dilakukan untuk mencari pundi-pundi pendapatan di tengah pandemi corona. Namun, hal buruk akan berakhir buruk pula seperti apa yang terjadi kepada pengusaha alat kesehatan di China. Ia menjual masker palsu di saat orang-orang membutuhkannya di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Alhasil, pengadilan Distrik Chaoyang, China, menjatuhkan hukuman penjara 15 tahun kepada Li Dong, Li Yuzhang dan Luo Hanyi, pemilik perusahaan Kang Baixin Pharmacy.

Baca Juga: Punya Calon Vaksin Corona, Pengusaha di China Makin Kaya Raya Miliaran Dolar AS!

Dilansir dari Associated Press di Jakarta, Kamis (25/6/2020) mereka menjual masker 3M palsu. Adapun Li beserta Li Yuzhang dan Lu Hanyi dinyatakan terbukti bersalah membeli masker 3M palsu dan menjualnya kembali ke apotek dan perorangan.

Meski sudah terbukti, mereka menyangkal seluruh dakwaan dan mengajukan banding. Sementara itu, Komisi Kesehatan China menyatakan hingga kini ada 89 penduduk yang masih dirawat akibat terinfeksi Covid-19. Sedangkan 129 pasien diisolasi setelah dinyatakan positif terinfeksi dan menunjukkan gejala.

Di Beijing dan provinsi Hebei masih ditemukan kasus virus corona sebanyak 18 kasus di ibu kota, dan dua kasus di Hebei.

Untungnya, jumlah kasus baru infeksi virus corona di Beijing semakin menurun usai pemerintah  memperketat pengawasan dan protokol kesehatan. Selain itu, mereka juga melarang kegiatan keramaian dan meliburkan sementara kegiatan sekolah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement