Jumat 26 Jun 2020 19:10 WIB

13 MI Terlibat Kasus Jiwasraya, BEI Sebut Dana Investor Aman

13 Manajer Investasi (MI) ditetapkan sebagai tersangka kasus Jiwasraya.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Asuransi Jiwasraya.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Asuransi Jiwasraya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) mengimbau para investor agar tetap tenang dalam menanggapi kabar 13 Manajer Investasi (MI) yang menjadi tersangka kasus Jiwasraya. BEI memastikan dana investor masih tetap aman.

"Reksa dana itu pengelolaannya independen, kolateralnya tidak ada di MI tapi di bank kustodian. Investor tidak usah khawatir dananya ada di pihak ketiga," kata Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi, Jumat (26/6).

Baca Juga

Inarno memastikan kasus yang menjerat 13 MI itu juga tidak akan mengganggu aktivitas pasar modal. Menurutnya, pembekuan terhadap MI atau pun produk reksa dana bukan pertama kali terjadi. Namun aktivitas pasar modal masih tetap berjalan dengan lancar.

Inarno menambahkan pihaknya akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung. "Kita mengedepankan praduga tidak bersalah ya. BEI menunggu proses selanjutnya," tutur Inarno.

Sementara itu, Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) menjelaskan setiap portfolio Reksa Dana dikelola secara terpisah antara satu Reksa Dana dengan Reksa Dana yang lain. Sehingga permasalahan yang terjadi di sebuah Reksa Dana tidak serta merta berpengaruh pada Reksa Dana lain yang dikelola oleh Manajer Investasi yang sama.

"Portfolio aset Reksa Dana disimpan dan di administrasikan oleh Bank Kustodian yang merupakan pihak yang independent dan tidak terafiliasi dengan Manajer Investasi," jelas APRDI dalam pernyataan tertulis, Jumat (26/6).

Menurut APRDI, Aset Reksa Dana bukan merupakan aset Manajer Investasi maupun Bank Kustodian (off balance sheet). Untuk itu, APRDI meminta investor tetap tenang dan bijak dalam mengambil keputusan atas investasi Reksa Dananya.

Investor disarankan untuk aktif berkomunikasi dengan Manajer Investasi atau Agen Penjual Reksa Dana yang ditunjuk guna memperoleh informasi yang akurat dan benar, sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan investasinya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement