Jumat 26 Jun 2020 19:30 WIB

Bejat, 3 Tahun Anak di Bawah Umur Ini Diperkosa Ayah Tirinya

'Bunga' diperkosa ketika ayah tirinya beru menikah satu minggu dengan ibunya.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
pelecehan seksual (ilustrasi)
pelecehan seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Tak ada kata yang pantas disematkan pada ayah tiri bejat ini. Adalah WW (41 tahun) yang tega memperkosa anak tirinya, sebut saja bunga (15 tahun). Tindakan bejat itu dilakukannya selama sekitar 3 tahun sejak Bunga masih berumur 12 tahun. 

Aanak perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya itu, menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya sendiri. Anak itu diperkosa sejak masih berusia 12 tahun, ketika ayah tirinya beru menikah satu minggu dengan ibunya. 

Ibu korban, berinisial NR (40) mengatakan, pemerkosaan itu baru diketahui sekira sepekan ke belakang, saat sang anak mengakui telah diperkosa oleh ayah tirinya. Menurut dia, sejak beberapa waktu ke belakang, anaknya berkelakuan tidak seperti biasa. Setiap suaminya, yang merupakan ayah tiri anaknya pulang ke rumah, anaknya itu selalu menghindar.

"Kalau bapak tirinya yang berinisial WW (41) ke rumah, dia keluar, ke rumah temannya. Tidak pulang, tidak makan," kata ibu korban di Polresta Tasikmalaya, Jumat (26/6).

Setiap ada ayah tirinya di rumah, sang anak tak mau mengerjakan pekerjaan rumah. Bahkan, tak jarang anaknya justru menginap di rumah teman perempuannya.

Karena kesal anaknya tak menurut, NR terus memarahinya. Setelah ditanya berulang kali, anaknya pun menjelaskan alasan tak senang berada di rumah. 

"Dia (anaknya) akhirnya ngaku, katanya sakit hati dangan bapak tirinya. Dia mengaku diperkosa, setelah saya menikah seminggu. Waktu itu umurnya masih 12 tahun, kelas 6 SD," kata dia.

Mendengar pengakuan itu, NR kaget dan tak percaya. Namun, dia tetap mendengarkan penjelasan dari anak kedua dari empat bersaudara itu.

Menurut pengakuan anaknya, dia diperkosa oleh ayah tirinya ketika dirinya sedang bekerja di luar rumah. Tak hanya satu kali, peristiwa itu dilakukan berulang kali. Bahkan, hingga saat ini, suaminya itu masih sering melakukan pelecehan seksual kepada anaknya. 

"Saya kaget, tidak percaya. Saya tanya suami, dia ngaku. Saya sakit hati. Masa depan anak saya panjang," kata dia. 

NR telah melaporkan kejadian itu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya. Kejadian itu juga telah dilaporkan ke Polresta Tasikmalaya.

"Saya minta keadilan untuk anak saya. Dia (pelaku) harus dihukum yang setimpal. Dia (suami) saya sekarang kabur nggak tau ke mana," kata dia.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman mengatakan, polisi baru menerima laporan kejadian itu dari keluarga korban. "Kita masih mendalami kasus ini," kata dia.  

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement