Jumat 26 Jun 2020 20:47 WIB

Pemkot Jakarta Timur Larang Aktivitas Perdagangan Saat CFD

Pemkot Jaktim juga melarang olahraga yang berkerumun seperti senam massal.

Seorang pedagang buah melayani konsumennya saat akan membeli dagangannya di Jl Thamrin Jakarta, Ahad (9/7), saat diberlakukannya waktu Car Free Day (CFD).
Foto: Republika/Darmawan
Seorang pedagang buah melayani konsumennya saat akan membeli dagangannya di Jl Thamrin Jakarta, Ahad (9/7), saat diberlakukannya waktu Car Free Day (CFD).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Timur melarang aktivitas perdagangan saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Ahad (28/6). Hal ini untuk menghindari potensi kerumunan di kawasan CFD.

"HBKB kali ini tidak boleh ada aktivitas berdagang, selain olahraga," kata Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, di Jakarta, Jumat (26/6).

Baca Juga

Keputusan untuk melarang aktivitas berdagang di Car Free Day Jalan Pemuda diputuskan berdasarkan hasil rapat pada Kamis (25/6) bersama Wali Kota M Anwar. Kegiatan olahraga yang diizinkan bersifat mandiri atau tidak menyertakan orang lain untuk menghindari kerumunan warga.

"Tidak boleh olahraga yang berkerumun misalnya senam massal dan sejenisnya. Olahraga mandiri saja," katanya.

Kusmanto menambahkan berjualan di tengah pelaksanaan Car Free Day berpotensi untuk mengumpulkan massa sehingga rawan penularan Covid-19.

Car Free Day yang akan digelar secara perdana pada Ahad (28/6) akan melibatkan personel Satpol PP serta Sudin Perhubungan Jaktim untuk memastikan tidak ada kegiatan berdagang dan olahraga yang bersifat berkelompok.

"Kita akan sisir, hanya olahraga mandiri, seperti bersepeda, lari, jalan santai dan lainnya yang boleh," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement