Jumat 26 Jun 2020 22:32 WIB

Kasus ASF, Kementan Perketat Lalu Lintas Produk Babi

Kasus kematian babi akibat ASF di Pulau Nias terus terjadi.

Red: Nidia Zuraya
Demam babi Afrika menjangkit babi ternak.
Foto: Pixabay
Demam babi Afrika menjangkit babi ternak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) terus mengkoordinasikan penanganan kasus Demam Babi Afrika atau African Swine Fever (ASF) di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara. Dalam hal ini termasuk meningkatkan pengawasan lalu lintas produk babi.

Terkait pemberitaan kasus ASF di Pulau Nias, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita menjelaskan bahwa unit pelaksana teknis (UPT) Kementan yang berada di Sumatera Utara yakni Balai Veteriner Medan (BVet Medan) bersama dinas setempat telah melakukan investigasi dan penanganan kasus ASF di Pulau Nias.

Baca Juga

Pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran tanggal 27 Mei 2020 terkait upaya peningkatan pengawasan lalu lintas babi dan produk babi khususnya ke pulau Nias. "Kasus penyakit ASF di Pulau Nias diduga akibat adanya perdagangan dan lalu lintas babi serta produknya dari wilayah tertular ASF di Sumatera Utara melalui jalur tidak resmi," kata Ketut Diarmita di Jakarta, Jumat (26/6).

Ketut juga menyebutkan bahwa Kementan telah memberikan bantuan untuk Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Nias Barat, Nias Selatan, dan Nias Utara berupa desinfektan sebanyak 600 liter, 10 sprayer, obat-obatan dan APD melalui Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Sumatera Utara pada awal Mei 2020.