Sabtu 27 Jun 2020 11:13 WIB

Food Estate Dinilai Bisa Diterapkan di Seluruh Indonesia

Food estate dinilai mampu mengatasi kemungkinan adanya krisis pangan

Red: Gita Amanda
Program food estate merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempersiapkan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi lumbung pangan dan program tersebut berbeda dengan rice estate. Pengembangan food estate ini melibatkan sinergi tiga kementerian yakni Kementan, Kementerian PURP dan Kementerian Pertahanan.
Foto: Kementan
Program food estate merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempersiapkan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi lumbung pangan dan program tersebut berbeda dengan rice estate. Pengembangan food estate ini melibatkan sinergi tiga kementerian yakni Kementan, Kementerian PURP dan Kementerian Pertahanan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program food estate atau lumbung pangan baru di lahan rawa Kalimantan Tengah mendapat dukungan dari berbagai pihak. Program tersebut dinilai mampu mengatasi kemungkinan adanya krisis pangan dan memenuhi ketersediaan kebutuhan Nasional.

Peneliti Lembaga Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia (UI) Riyanto mengatakan bahwa program tersebut adalah program percontohan yang bisa diterapkan di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Namun sebelum kesitu, Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai leading sector harus menguatkan komunikasi dan koordinasi antar semua pihak. Terutama kepada empat kementerian yang juga sama-sama terlibat dalam program ini.

"Libatkan juga peneliti lahan rawa dan ahli padi untuk mengembangkan teknologi budidaya yang pas di lahan rawa. Studi dampak lingkungan dan sosial penting dilakukan, disamping benefit dan costnya secara ekonomi," kata Riyanto, Sabtu (27/6), dikutip dari siaran resmi Kementan.