REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diminta menjadi pelopor dan teladan gerakan antinarkoba di lingkungan masing-masing. Ini sebagai upaya memerangi peredaran barang haram tersebut.
"Selain ASN, semua pegawai dan tenaga harian lepas (THL) di Pemkab PPU (Penajam Paser Utara) juga harus mampu menjadi pelopor, karena kita sudah menyatakan perang terhadap narkoba," ujar Hamdam, Wakil Bupati Penajam Paser Utara yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Penajam Paser Utara Hamdam di Penajam, Sabtu (27/6).
Dia mengatakan dalam situasi masih adanya peredaran narkoba hingga saat ini, ASN dan THL harus bisa memahami akan bahaya narkotika sehingga masing-masing mampu menjaga diri, keluarga, dan masyarakat sekitar dari bahaya peredaran barang terlarang itu. Setelah berhasil menjadi pelopor antinarkoba di lingkungan domisili masing-masing, dia mengatakan, dalam perkembangannya tentu akan bisa menjadi pelopor bagi daerah, yakni ketika tidak adanya pegawai pemkab setempat yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Ia juga berharap, seluruh masyarakat setempat selalu menjauhi berbagai jenis narkotika, apapun bentuknya. Karena pemakaian narkotika dapat merusak diri sendiri, keluarga, hingga ancaman terhadap masa depan bangsa.
"Jika warga mengetahui adanya peredaran narkoba atau ada hal yang mencurigakan di lingkungan tempat berdomisili, kami harap segera melapor kepada pihak yang berwajib agar dapat segera dilakukan penindakan," ucap Hamdam.
Ia mengatakan langkah strategis yang telah dilakukan BNK Penajam Paser Utara dalam penanganan dan pencegahan narkotika, di antaranya dengan melakukan pencegahan melalui program Desa Bersinar. Selain itu, melakukan sosialisasi di kalangan pelajar tentang bahaya narkoba, termasuk melakukan tes urine bagi ASN dan THL pemkab setempat, dan kegiatan lain yang bersifat preventif.
Ia mengatakan saat ini Indonesia sedang menghadapi situasi darurat narkotika, yakni kondisi Indonesia masuk dalam taraf sangat memprihatinkan atas peredaran gelap narkotika. "Angka penggunaan narkoba yang masih sangat tinggi merupakan alasan utama yang membuat Indonesia termasuk dalam klasifikasi darurat narkoba," tuturnya. Ia mengatakan kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang serius karena memiliki dampak luar biasa, baik bagi pengguna maupun dampak sosial di masyarakat.