Sabtu 27 Jun 2020 19:03 WIB

Sektor Wisata di Kota Batu Mulai Dibuka untuk Wisatawan

JTP 2 dibuka dengan menerapkan pembatasan jumlah pengunjung dari kapasitas maksimum

Wisatawan memotret macan tutul saat berkunjung di Jatim Park 2 yang kembali dibuka setelah tiga bulan tutup akibat pandemi COVID-19 di Batu, Jawa Timur, Sabtu (27/6/2020). Selain memberlakukan protokol kesehatan yang ketat bagi karyawan dan pengunjung, pihak pengelola tempat wisata tersebut juga menerapkan pemesanan tiket daring guna membatasi jumlah pengunjung dari enam ribu orang menjadi tiga ribu orang per hari.
Foto: ANTARA/ARI BOWO SUCIPTO
Wisatawan memotret macan tutul saat berkunjung di Jatim Park 2 yang kembali dibuka setelah tiga bulan tutup akibat pandemi COVID-19 di Batu, Jawa Timur, Sabtu (27/6/2020). Selain memberlakukan protokol kesehatan yang ketat bagi karyawan dan pengunjung, pihak pengelola tempat wisata tersebut juga menerapkan pemesanan tiket daring guna membatasi jumlah pengunjung dari enam ribu orang menjadi tiga ribu orang per hari.

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BATU -- Sektor pariwisata di Kota Batu, Jawa Timur, yang sempat ditutup akibat pandemi Covid-19 kurang lebih selama tiga bulan, mulai dibuka kembali bagi para wisatawan. Tentu saja dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan bahwa salah satu destinasi wisata di Kota Batu, Jatim Park (JTP) 2, sudah kembali dibuka untuk wisatawan. JTP 2 dibuka dengan menerapkan pembatasan jumlah pengunjung dari kapasitas maksimum yang ada.

Baca Juga

"Ada pembatasan kuota pengunjung. Kapasitas pada hari biasa, itu mencapai 6.000 orang per hari, saat ini hanya diperbolehkan 50 persen, atau maksimal 3.000 pengunjung per hari," kata Dewanti, di Kota Batu, Sabtu (27/6).

Dewanti menjelaskan, beroperasinya JTP 2 tersebut telah melalui serangkaian tahapan dan verifikasi dari tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Batu. Verifikasi tersebut, bertujuan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan bagi para pengunjung maupun pekerja.

Menurut Dewanti, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, diperkirakan jumlah pengunjung yang berwisata ke Kota Batu, akan mengalami penurunan. Namun, Pemerintah Kota Batu tetap memastikan penerapan protokol kesehatan bisa dilaksanakan dengan disiplin.

"Pemerintah, pengusaha, masyarakat, sama-sama mendukung agar sektor wisata Kota Batu bisa hidup kembali. Tentunya dengan penerapan protokol kesehatan ketat," kata Dewanti.

Dewanti menambahkan, hingga saat ini belum ada destinasi wisata lain yang mengajukan proses verifikasi untuk kembali beroperasi. Namun, jika ada destinasi wisata yang kembali beroperasi tanpa melakukan verifikasi, Dewanti tidak segan untuk memberikan sanksi tegas.

"Jika verifikasi itu tidak dilakukan, akan menjadi bumerang terhadap sektor pariwisata Kota Batu. Jika akan yang buka tanpa verifikasi, bisa kami cabut izinnya," ujar Dewanti.

Sementara itu, Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Pratama menambahkan Jatim Park 2 merupakan destinasi wisata tangguh yang diharapkan bisa menjadi percontohan untuk kawasan wisata yang ada di wilayah lain. Menurut Harviadhi, penerapan protokol kesehatan pada JTP 2 dilakukan mulai dari gerbang masuk destinasi wisata, hingga para wisatawan meninggalkan lokasi. Selain itu, para petugas gabungan akan bersiaga untuk terus mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Kami akan berlakukan protokol kesehatan secara optimal. Semua yang ada di JTP 2, sudah melalui berbagai tahapan dan verifikasi," kata Harviadhi.

Kota Batu merupakan salah satu kota di Jawa Timur yang mengandalkan sektor pariwisata untuk memutar perekonomian daerah. Sektor tersebut merupakan penopang perekonomian Kota Batu yang terdampak pandemi Covid-19. Kota Batu bersama Kota Malang dan Kabupaten Malang masih memasuki masa transisi menuju era normal baru.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement