REPUBLIKA.CO.ID, BOGOTA -- Bank Dunia telah menyetujui pinjaman dana sebesar 700 juta dolar AS atau sekitar Rp 10 triliun (dengan kurs Rp14 ribu per dolar) kepada Kolombia. Dana itu akan digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Kami bekerja dengan cepat sehingga Kolombia dapat mengandalkan sumber daya yang dibutuhkannya pada saat- saat yang sulit bagi semua orang seperti sekarang, terutama bagi kelompok yang paling rentan," kata Direktur Bank Dunia untuk Kolombia dan Venezuela Ulrich Zacau seperti dilansir Reuters pada Jumat (26/6).
Zacau mengatakan, pinjaman itu akan membantu Kolombia memperkuat sistem layanan kesehatan di tengah melonjaknya kebutuhan pelayanan. Dana itu pun dapat dimanfaatkan membuat program bantuan sosial dan memperkuat kredit serta likuiditas yang ditujukan bagi pelaku usaha.
"Pinjaman ini kami harap dapat mengurangi dampak pandemi pada sektor kesehatan, ekonomi, dan terutama melindungi kehidupan serta kesejahteraan keluarga di Kolombia," ujar Zacau.
Selama enam bulan terakhir, Bank Dunia telah meminjamkan dana sebesar 1,25 miliar dolar AS kepada Kolombia. Mereka pun memberikan 250 juta dolar AS dalam pembiayaan darurat guna membantu penanganan pandemi Covid-19 di sana.
Perekonomian Kolombia telah terpukul akibat penerapan karantina wilayah (lockdown) guna menekan penyebaran Covid-19. Sejauh ini Kolombia telah melaporkan 84.442 kasus Covid-19 dengan 2.811 kematian.