Ahad 28 Jun 2020 03:40 WIB

KPU Jatim Pastikan tak Ada Petugas PPS/PPK Mengundurkan Diri

KPU Jatim pastikan tak ada petugas PPS/PPK mundur akibat Covid-19

Pilkada serentak (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Pilkada serentak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam memastikan tak ada satu pun petugas pemilihan umum di tingkat desa atau kelurahan (PPS) dan kecamatan (PPK) yang mengundurkan diri akibat pandemi Covid-19. Di wilayah Jatim, ada 19 kabupaten/ kota yang akan menggelar pilkada pada 9 Desember mendatang.

"Tak ada satupun mundur karena pandemi ini. Artinya, di seluruh daerah di Jatim, terutama yang menggelar Pilkada serentak 2020, semuanya siap digelar," ujarnya ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (28/6).

Baca Juga

Di Jatim total ada 19 kabupaten/kota akan menggelar pilkada serentak yang dijadwalkan pada 9 Desember 2020.Sebanyak 19 kabupaten/kota itu, yakni Kota Surabaya, Blitar, Pasuruan, Kabupaten Sumenep, Trenggalek, Banyuwangi, Blitar, Malang, Ngawi, Mojokerto, Tuban, Lamongan, Ponorogo, Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo, Gresik dan Kediri.

Menurutnya, meski di beberapa daerah tersebut saat ini masuk zona merah, namun sumber daya manusia (SDM) yang bertugas tetap siap melakukan tahapan Pilkada dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Anam melanjutkan, saat ini tahapan Pilkada memasuki verifikasi faktual untuk dukungan calon perseorangan yang sesuai jadwal dilaksanakan 24 Juni 2020 hingga 13 Juli 2020.

Verifikasi faktual digelar di enam daerah, yaitu Kabupaten Jember, Sidoarjo, Surabaya, Lamongan, Malang dan Kota Blitar. "Sejak awal pandemi sampai sekarang, ada empat tahapan Pilkada yang tertunda. Nah, saat ini masuk tahapan kedua setelah yang pertama adalah pelantikan petugas di tingkat kelurahan/desa dan kecamatan selesai digelar," ucapnya.

Tahapan berikutnya, atau mulai 15 Juli 2020 adalah kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit), yaitu kegiatan yang dilakukan oleh PPDP dalam pemutakhiran data pemilih dengan cara mendatangi pemilih secara langsung. Tahapan lainnya, lanjut dia, yaitu pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang diagendakan pada 4 hingga 6 September 2020.

"Seluruh tahapan sudah kami komunikasikan ke semua pihak terkait, khususnya para pemangku kepentingan," kata Anam.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement