Ahad 28 Jun 2020 07:04 WIB

Usai Pemberontaan PKI Madiun, Amir Ditangkap

Seuasi pemberontakan PKI ditangkap di desa Klambu menyamar sebagai pedagang

Red: Muhammad Subarkah
Massa PKI ditangkap di Madiun 1948.
Foto: kitlv.nl
Massa PKI ditangkap di Madiun 1948.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Priyanto Oemar, Jurnalis Republika

Pada 3 Juli 1947 Amir Sjarifoeddin Harahap diangkat menjadi perdana menteri menggantikan Sutan Sjahrir. Pada 9 Juni 1947 sosok Amir masuk catatan dokumen Netherlands Expeditionary Forces Intelligence Service (NEFIS) sebagai sosok mempunyai pengaruh besar dan tak kenal takut.

Pernah ditangkap Jepang pada masa pendudukan Jepang, ia dieksekusi mati karena pemberontakan PKI pada 1948. Di masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda, Amir juga pernah ditangkap yang kemudian memunculkan gelombang kritik kepada MH Thamrin karena melakukan pembiaran. Thamrin dianggap tak melakukan hal yang seharusnya dilakukan oleh seorang pemimpin. Saat itu Thamrin menjadi pimpinan Gabungan Politik Indonesia (Gapi). Gerindo yang dipimpin Amir masuk menjadi anggota Gapi, dan Amir menjadi pengurus Gapi.

Pada 1940 itu Amir ditangkap dua kali. Pertama pada 10 Juni, dilepas, kemudian ditangkap lagi pada 20 Juni. AK Gani wakil ketua Gerindo menulis mendapat informasi pada 14.30 tentang penangkapan Amir yang dilakukan pada 10.30. Pukul 18.00 adik pertama Amir bertemu AK Gani di kantor Gerindo untuk meminta bantuan kepada Abdoel Firman Siregar gelar Mangaradja Soangkoepon, kerabat Amir yang menjadi anggota Volksraad.