Ahad 28 Jun 2020 13:49 WIB

DPRA Kritik Pemprov Aceh Terkait Melonjaknya Kasus Covid-19

Penularan mulai terjadi ketika orang dengan mudah keluar masuk Aceh.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas medis memakamkan pasien positif Covid-19 di Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Foto: Antara/Ampelsa
Petugas medis memakamkan pasien positif Covid-19 di Kabupaten Aceh Besar, Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDE ACEH -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menilai penyebab meningkat drastis kasus Covid-19 di Aceh, karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh sekaligus kabupaten/kota belum sepenuh hati dan serius dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya antisipasi yang dianjurkan WHO.

"Apabila pemerintah lengah dalam upaya mengatasi peningkatan kasus, saya khawatir kasus ini akan terus meningkat," kata Ketua Komisi V DPR Aceh M Rizal Falevi Kirani, di Banda Aceh, Ahad (28/6).

Pihaknya melihat, pemerintah Aceh maupun tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Aceh belum memiliki kesiapan yang matang dalam hal mengantisipasi kemungkinan peningkatan kasus dalam jumlah signifikan.

Falevi mengatakan, DPR Aceh telah jauh hari mengingatkan pemerintah agar terus memperketat wilayah perbatasan, bila perlu pintu masuk ke Tanah Rencong itu ditutup sementara waktu guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. "Selama ini Aceh sangat aman dari Covid-19, tapi penularan mulai terjadi ketika orang dengan mudah keluar masuk Aceh melalui beberapa pintu masuk, terutama wilayah perbatasan," katanya.

Menurut Falevi, apabila pemprov tidak segera mengambil kebijakan yang tegas maka kekhawatiran kasus Covid-19 terus meningkat akan benar-benar terjadi. Kata Falevi seperti bola salju yang akan terus menggelinding. "Ini yang kita khawatirkan, sementara persiapan kita dalam upaya pencegahan dan antisipasi masih kurang. Jangan sampai kuburan massal akan benar-benar dibutuhkan nantinya," ujar Falevi.

Oleh sebab itu, DPR Aceh mendesak Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk menutup sementara wilayah perbatasan. Kalau tidak sepenuhnya ditutup, minimal harus ada pemeriksaan syarat masuk yang ketat.

Selain itu, tambah dia, DPR Aceh juga meminta lokasi-lokasi transmisi lokal penyebaran Covid-19 agar dilakukan isolasi dengan pengawasan ketat dari aparat dan petugas medis untuk menghindari penularan lebih lanjut.

Plt harus segera menginstruksikan kepada dinas teknis untuk memperketat di wilayah perbatasan dan protokol kesehatan harus betul-betul di jalankan, bukan hanya sekedar mengecek suhu badan, katanya. "Kalau tidak dilakukan maka siap-siap transmisi lokal akan terjadi di seluruh Aceh. Dan ini betul betul ancaman serius bagi masyarakat Aceh," ujar Falevi, menambahkan.

Saat ini jumlah positif Covid-19 yang terkonfirmasi di Aceh mencapai 77 kasus, sebanyak 22 dinyatakan sembuh, dan dua meninggal dunia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement