REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki turun ke lapangan memantau langsung perkembangan pelaku usaha koperasi dan UKM di Indonesia. Salah satunya dengan mengunjungi Koperasi Produksi Susu dan Peternakan Sapi Perah (KPS) Bogor di Kawasan Usaha Peternak Sapi Perah, Desa Pemijahan, Kecamatan Pemijahan, Kabupaten Bogor.
Dalam kunjungan itu, Teten Masduki yang didampingi Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Supomo dan jajarannya, menyosialisasikan program restrukturisasi pinjaman atau pembiayaan LPDB-KUMKM. Ia menegaskan, koperasi dan UKM menjadi prioritas pembangunan saat ini.
Dirinya menuturkan, tak sedikit pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang kesulitan mengembangkan usahanya karena terdampak Covid-19. Maka kementerian melakukan berbagai upaya agar pelaku UMKM bisa bangkit kembali, salah satunya berupa kelonggaran atau relaksasi pembayaran, berupa restrukturisasi pinjaman atau pembiayaan kepada mitra penerima dana bergulir program pembiayaan Kemenkop.
"Saya diminta pak Presiden Jokowi menghidupkan kembali koperasi dan UMKM di sektor riil," kata Teten melalui keterangan resmi pada Ahad, (28/6). Ia menambahkan, KPS Bogor merupakan salah satu mitra penerima dana bergulir yang usahanya mendapat restrukturisasi pinjaman dampak penyebaran Covid-19.
KPS Bogor menjadi mitra penerima dana bergulir sejak 2011 silam dan telah mendapatkan pembiayaan sebanyak dua kali. Pinjaman pertama telah lunas, dan kini pinjaman kedua yang diterima 2016, sebesar Rp 5 Miliar, mendapat fasilitas restrukturisasi karena memiliki track record pembayaran lancar.
"Jadi KPS Bogor ini kita masukkan ke program restrukturisasi pinjaman dan pembiayaan. Katanya mereka sekarang sedang kesulitan membayar sisa cicilan yang jumlahnya Rp 1,9 miliar lagi. Makanya, beban sisa cicilannya bisa ditunda setahun, atau tidak mesti dibayarkan dulu, agar mereka bisa menghidupkan usahanya dan menyejahterakan para angotanya," tutur Teten.
Setelah usaha mereka hidup kembali, kata dia, Kemenkop berkomitmen meningkatkan usahanya dengan mengabulkan pinjaman baru secara bertahap. Restrukturisasi pinjaman KPS Bogor, berupa penundaan pembayaran angsuran pokok selama jangka waktu 12 bulan.