REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila yang terjadi di depan gedung MPR/DPR/DPD RI pada Rabu (24/6/2020) lalu mengubah konstelasi kebangsaan di Indonesia.
Selama ini, persepsi sebagian publik menganggap ada irisan antara agama, khususnya Islam, dengan Pancasila.
Namun kemarin, kelompok ormas Islam yang direpresentasikan oleh Setara Institute sebagai Kelompok Islam Radikal Lokal, tiba-tiba saja menjadi pihak yang paling dilukai dengan adanya RUU HIP.
Terdapat para anggota Front Pembela Islam (FPI) dalam gerakan demonstrasi menolak RUU HIP tersebut. Mereka bergerak bersama-sama dengan Pemuda Pancasila dan sejumlah ormas nasionalis lainnya meminta RUU HIP dicabut dari program legislasi nasional (Prolegnas) dan pengusul pasal-pasal bermasalah dalam RUU HIP untuk diproses hukum.