Senin 29 Jun 2020 03:59 WIB

Sempat Nyatakan Batal, Rhoma Tetap 'Manggung' di Undangan

Rhoma Irama hadir sebagai tamu undangan.

Rep: Nugroho Habibi / Red: Agus Yulianto
Haji Rhoma Irama.
Foto: Istimewa
Haji Rhoma Irama.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Rhoma Irama 'manggung' pada acara khitanan di Kampung Salak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Ahad (28/6). Padahal, Rhoma telah menyatakan akan mengikuti anjuran pemerintahan untuk tidak menggelar konser yang menimbulkan keramaian di tengah wabah Covid-19. 

Sekretaris Camat Pamijahan Yudi Hartono membenarkan adanya acara tersebut. Menurut Yudi, Rhoma hadir sebagai tamu undangan. "Saya barusan konfirmasi dulu sama Kasi Trantib dan tim yang di bawah yang ada di lapangan, jadi itu menang ada acara tersebut," kata Yudi saat dihubungi, Ahad (28/6).

Dia menjelaskan, Rhoma merupakan teman lama dari Surya Atmaja selaku penyelenggara. Sebagai temen, menurut Yudi, sewajarnya Rhoma memenuhi undangan tersebut.

"Walaupun H. Rhoma Irama kapasitasnya tamu undangan, dia nyumbang lagu tanpa Group Soneta," kata dia.

Yudi menuturkan, pihaknya telah menerjunkan tim gabungan untuk berjaga di lokasi. Meskipun tak berwenang membubarkan, Ia mengatakan, telah berupaya untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar menghindari kerumunan.

Dia menghimbau, masyarakat tetap memanah diri untuk tidak menggelar hajatan yang menimbulkan kerumunan. Sebab, Kabupaten Bogor masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.

"Kami tetap berusaha semaksimal mungkin dengan hadir di lapangan. Kita tetap berusaha sesuai kapsitas kita," kata dia.

Kasi Trantib Kecamatan Pamijahan, Hari Prihartono mengatakan, telah memberikan Surat Imbauan dari Bupati Bogor. Waktu itu, pihak penyelenggara telah berkomitmen membatalkan acar tersebut untuk menghindari kerumunan.

Namun, ternyata pihak penyelenggara tetap menggelar acara khitanan itu. Terlebih, penyelenggara menyediakan panggung yang mengakibatkan terjadinya kerumunan.

"Iya ada panggungnya. Padahal waktu, kami ke sana belum ada panggungnya," kata Hari.

Hari mengatakan telah melaporkan kegiatan tersebut untuk dapat ditindaklanjuti. Hari menyatakan, tindakan pembubaran tetap didasarkan atas perintah dari pimpinan.

"Kita sebagai pelaksana (lapangan) menunggu perintah untuk melakukan tindakan yang sesuai dengan pertimbangan yang matang. Karena, bila memaksakan tindakan represif, tentu potensi negatifnya lebih besar," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement