REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Kota Sukabumi berkomitmen untuk mencegah penyebaran narkoba. Caranya dengan menggandeng semua elemen masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba.
''Pemkot menegaskan komitmen untuk mendorong aksi pencegahan peredaran narkoba di tengah masyarakat,'' ujar Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Ahad (28/6). Komitmen ini disampaikan pula pada momenperingatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2020 di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi, Jumat (26/6) lalu.
Seperti diketahui peringatan HANI ini digelar setiap tanggal 26 Juni. Di mana kata Andri, pada hari Anti Narkotika Internasional, BNN bersama dengan pemda akan optimal menghentikan peredaraan narkoba.
Namun upaya ini membutuhkan peran aktif masyarakat. Misalnya ketika ada aktivitas yang dicurigai segera laporkan kepada petugas sebagai langkah antisipasi memotong peredaran narkoba.
Intinya lanjut Andri, di momen Hari Anti Narkotika Internasional ini diharapkan ke depan masyarakat hidup sehat 100 persen untuk tidak menyalahgunakan narkoba. Di sisi lain tema yang digaungkan pada HANI 2020 adalah "Hidup 100 Persen di Era New Normal, Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia tanpa Narkoba".
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, penetapan 26 Juni sebagai Hari Narkoba sedunia dicanangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988. Momen tersebut untuk memperkuat aksi dan kerjasama secara global. Selain itu peringatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan melawan penyalahgunaan obat-obatan.
''Mari jauhi narkoba dan jadi generasi hebat tanpa narkoba,'' cetus Fahmi. Selain itu bersiap menjadi pribadi yang makin sadar, sehat, produktif, dan bahagia.