Senin 29 Jun 2020 06:58 WIB

Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Bogor 61 Persen

Pemkot Bogor mmbentuk Pasukan Detektif untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas Dinas Kesehatan Kota Bogor mengambil sampel tes swab warga Kota Bogor (ilustrasi).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Petugas Dinas Kesehatan Kota Bogor mengambil sampel tes swab warga Kota Bogor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Bogor yang sembuh hingga Ahad (28/6), mencapai 110 orang atau 61,11 persen dari 180 orang warga yang dilaporkan terinfeksi virus mematikan ini sejak Maret lalu. "Tingkat kesembuhan pasien positif terus meningkat dan saat ini persentasenya sudah jauh lebih tinggi dari jumlah pasien positif yang masih dalam perawatan," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno di Kota Bogor, Ahad (28/6).

Pada Kamis (25/6), ada 11 pasien positif Covid-19 yang sembuh atau tertinggi sepanjang penanganan kasus virus corona di Kota Bogor. "Ini kabar yang menggembirakan terkait dengan penanganan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor," katanya.

Retno mengatakan, tren menggembirakan dalam penanganan kasus Covid-19 di kota wisata yang populer dengan kebun raya dan istana presidennya itu juga terlihat dari penurunan jumlah pasien positif yang masih dalam perawatan. Menurut dia, saat ini ada 53 orang pasien positif Covid-19 yang dirawat. Adapun jumlah orang dalam pemantauan (ODP) tercatat 105 orang atau berkurang tujuh orang pada Ahad.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara lebih efektif dengan membentuk Pasukan Detektif (Deteksi Aktif) Covid-19 pekan lalu. "Pasukan Detektif yang dibagi dalam dua tim ini bertugas melacak dan memantau penyebaran Covid-19," katanya.

Retno menambahkan, Pasukan Detektif Covid-19 ini telah aktif bekerja di seluruh wilayah di Kota Bogor mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga rukun warga.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement