Senin 29 Jun 2020 07:59 WIB

Dishub Surabaya Perlebar Jalur Khusus Sepeda

Pelebaran lajur khusus sepeda disiapkan agar pesepeda tertib dan aman berkendaraan,

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agus Yulianto
Jalur khusus sepeda tersedia di trotoar.
Foto: Republika/Prayogi
Jalur khusus sepeda tersedia di trotoar.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Bersepeda di malam hari menjadi kebiasaan baru sebagian masyarakat Surabaya di tengah wabah Covid-19. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bersama Satlantas Polrestabes Surabaya dan Satpol PP pun getol melakukan patroli gabungan agar masyarakat dalam  bersepeda, tetap tertib dan menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19.

Kepala Dishub Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan, untuk menertibkan dan melindungi para pesepeda dari kendaraan bermotor, pihaknya juga telah melebarkan lajur khusus pop up bike lane. Penambahan lajur khusus sepeda ini disiapkan di sepanjang Jalan Tunjungan, Surabaya. Lajur khusus sepeda juga disiapkan di Jalan Darmo.

“Untuk Sabtu malam kita koordinasi dengan Satlantas Polrestabes Surabaya di Jalan Tunjungan. Sedangkan Ahad pagi, disiapkan di Jalan Raya Darmo,” kata Irvan di Surabaya, Ahad (28/6).

Irvan menjelaskan, pelebaran lajur khusus sepeda ini disiapkan agar pesepeda bisa lebih tertib dan aman saat berkendara. Waktu yang dipilih, kata Irvan, disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat. Dimana kebanyakan masyarakat bersepeda pada Sabtu malam dan Ahad pagi.

"Biasanya Sabtu malam dan Ahad pagi ini volume bersepeda meningkat. Nah, supaya mereka aman kita buat traffic cone, agar mereka terlindungi dan terpisah dari kendaraan bermotor,” ujar Irvan. Sebenarnya, kata dia, jauh sebelum fenomena bersepeda muncul, lajur khusus sepeda telah disediakan. Namun, sebelumnya masih jarang masyarakat yang bersepeda.

Berdasarkan data Dishub Surabaya, sebelumnya lajur khusus sepeda ini telah dibuat dengan panjang ruas jalan mencapai 15.029 meter. Meliputi, Jl. Darmo (Masjid Al Falah - Pandegiling), Utara Selatan dengan panjang ruas 4.080 meter, JL. Basuki Rahmat 2 sisi 1.100 meter, JL. Gubernur Suryo 2 sisi 450 meter, Jl. Panglima Sudirman 2 sisi 1000 meter, Jl. Yos Sudarso 2 sisi 409 meter, Jl. Pemuda 2 sisi 465 meter, Jl. Gubeng (Sulawesi Taman Lansia) 2 sisi 678 meter, Jl. Walikota Mustajab 303 meter, Jl. Wijaya Kusuma 330 meter dan Frontage A. Yani Sisi Barat (Bank BNI - Royal Plaza) 4.240 meter.

Selain itu, lajur sepeda ini sebelumnya juga telah disiapkan di Jl. Sumatera (Jl. Kalimantan - TL Gubeng Pojok) 518 meter, Jl. Sulawesi (Toko Prima Buah - Taman Persahabatan) 2 sisi 458 meter, Fly Over Gubeng Pojok 130 meter, Jl. Prof Dr. Moestopo (Depo Slamet - PDAM Surya Sembada) 280 meter serta Jl. Dr. Soetomo sisi selatan (Kantor Wismilak - Taman Korea) 588 meter.

Irvan mengakui, saat menggelar kegiatan patroli gabungan, pihaknya masih menemukan beberapa pesepeda yang belum disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker. Bagi mereka yang tidak memakai masker, petugas Satpol PP Surabaya memberikan sanksi hukuman.

“Hasil evaluasi beberapa tidak memakai masker, dari Satpol PP kita berikan punishment ada yang push up. Karena ditambah lajurnya, sehingga mereka lebih luas (tertib), jadi jaga jarak, kanan kirinya lebih lebar,” kata Irvan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement