REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menyoroti disebarnya kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) ke 32 titik di ibu kota. Menurutnya, hal tersebut percuma dilakukan jika fungsi pengawasan oleh pemerintah provinsi tidak dilakukan secara ketat.
"Mau satu titik atau 34 titik kalau ternyata tidak ada fungsi kontrol dan masyarakat juga tidak menjalankan instruksi pemerintah terkait protokol kesehatan, sosial distance, dan sering cuci tangan, percuma," kata Rahmad kepada Republika, Ahad (28/6).
Dirinya menyarankan, agar Pemprov DKI Jakarta menjalankan fungsi pengawasan secara jelas. Pemerintah daerah juga diharapkan tidak berhenti melakukan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.
"Pemda jangan bosan, terus edukasi, terus sosialisasi, jangan lelah untuk mengatakan sosial distance, jaga jarak, sering cuci tangan, dan protokol kesehatan harus sering menjadi kata kuncinya, kalau tidak percuma saya kira," ujarnya.
Politikus PDIP tersebut juga menyarankan agar kegiatan CFD dihentikan sementara waktu. Hal tersebut mengingat tidak adanya fungsi pengawasan yang ketat yang bisa dilakukan pemerintah provinsi DKI Jakarta.
"Apa urgensinya kita mengubah atau membuat car free day lagi sebelum kita bener-bener bisa mengendalikan dan bener-bener rakyat tahun betul bahwa itu kita butuh kesabaran ke luar rumah, sehingga lebih baik dihentikan saja lah untuk tidak melakukan car free day untuk sementara waktu," imbaunya.
Kepada masyarakat dirinya juga berpesan, agar tidak menjadikan CFD sebagai hari kebebasan untuk ke luar rumah. Dia kembali mengingatkan imbauan pemerintah untuk tidak ke luar rumah apabila tidak ada kebutuhan mendesak.
"Bisa kok ke luar olahraga di sekitar rumah, tidak harus berkumpul di satu titik atau di 32 titik," tuturnya.
Sebelumnya pemerintah provinsi DKI Jakarta menyebar kegiatan CFD yang tadinya berpusat di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin ke 32 titik di Jakarta. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan untuk pengawasannya total yang dikerahkan ada 1.526 personel yang terdiri dari Dishub 639 orang, Satpol PP 755 orang, kemudian TNI Polri 132 orang.