Senin 29 Jun 2020 11:20 WIB

RSD Wisma Atlet Rawat 601 Pasien Covid-19

Semua pasien Covid-19 RSD Wisma Atlet berkategori ringan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Anggota Polisi keluar gerbang Wisma Atlet Kemayoran yang difungsikan sebagai rumah sakit darurat di Jakarta, Selasa (14/4). Pemerintah akan mempersiapkan tiga tower tambahan di Wisma Atlet Kemayoran yaitu, tower 2, 4 dan 5, untuk menambah daya tampung Rumah Sakit Darurat COVID-19
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota Polisi keluar gerbang Wisma Atlet Kemayoran yang difungsikan sebagai rumah sakit darurat di Jakarta, Selasa (14/4). Pemerintah akan mempersiapkan tiga tower tambahan di Wisma Atlet Kemayoran yaitu, tower 2, 4 dan 5, untuk menambah daya tampung Rumah Sakit Darurat COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, hari ini mencatat melakukan perawatan terhadap 614 orang pasien. Dari jumlah tersebut, 601 orang pasien di antaranya merupakan pasien berstatus positif Covid-19 setelah melalui uji swab.

"Pasien rawat inap di RSD Wisma Atlet hari ini hingga pukul 08.00 WIB ada 614 orang, terdiri dari 313 orang pria dan 301 orang wanita," ungkap Perwira Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Kolonel Marinir Aris Mudian, saat dikonfirmasi, Senin (29/6).

Baca Juga

Aris menjelaskan, dari jumlah 614 orang pasien tersebut, 601 orang di antaranya merupakan pasien berstatus positif Covid-19 setelah melalui tes swab. Kemudian, ada pula pasien berstatus positif atau reaktif hasil tes cepat sebanyak 13 orang pasien. Selain itu, masih ada pasien berstatus pasien dalam pemantauan (PDP).

"Untuk pasien PDP hari ini tercatat tidak ada setelah kemarin tercatat ada dua orang pasien. Lalu, untuk pasien orang dalam pemantauan (ODP) juga nihil hari ini," tutur dia menjelaskan.

Terdapat beberapa kriteria pasien yang dapat berobat atau dilayani di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Panglima Kodam Jaya, Mayjen Eko Margiyono, menjelaskan, RS tersebut dibangun untuk menangani pasien Covid-19 yang berada di kategori ringan hingga sedang.

"RS ini memang dibangun atau didirikan untuk menangani khusus yang terkena virus Covid-19 yang kategorinya ringan dan maksimal sedang," ujar Eko dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (26/3).

Ia menjelaskan, RSD Wisma Atlet tidak akan menerima pasien anak-anak. RS tersebut akan menerima pasien dengan usia di atas 15 tahun. Bagi yang berstatus ODP, yang akan diterima adalah orang dengan usia lebih dari 60 tahun, penyakit penyertanya terkontrol, dan dapat menangani diri sendiri.

"RS ini berbeda dengan RS yang lain karena RS ini menerapkan sistem pelayanan self handling dengan sistem visit video call," ujar Eko.

Menurut Eko, PDP yang akan diterima untuk dirawat di RS darurat itu adalah pasien dengan keluhan ringan, sesak ringan hingga sedang, dan usianya lebih dari 15 tahun. Untuk pasien positif Covid-19, mereka harus berusia lebih dari 15 tahun dengan kondisi napas sesak ringan hingga sedang dan tanpa penyakit penyerta.

"Bagaimana yang kondisinya berat? Maka dari RS darurat ini akan dirujuk ke RS yang telah menjadi rujukan, apakah ke RSPI Sulianti Saroso atau RSUP Persahabatan," kata dia.

Rujukan juga akan diberikan oleh RS darurat kepada pasien yang dalam kondisi sakit ringan, tetapi membawa penyakit penyerta. Hal itu dilakukan karena memang RS darurat tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit selain Covid-19.

"Apabila ada pasien yang meskipun ringan tapi membawa penyakit komplikasi yang lain, itu akan kita rujuk karena sekali lagi RS ini tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement