REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dessy Suciati Saputri, Sapto Andika Candra, Antara
Penambahan kasus Covid-19 di Tanah Air boleh dibilang stabil di angka 800 hingga lebih dari 1.000 kasus tiap harinya. Belum ada penurunan kasus yang signifikan hingga Indonesia bisa disebut sudah memasuki masa penurunan kurva Covid-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menilai hingga saat ini tak ada kemajuan atau pergerakan yang signifikan yang dilakukan oleh pemerintah dalam menangani Covid-19 dan dampaknya terhadap masyarakat. Karena itu, Presiden meminta agar disiapkan sebuah terobosan baru sehingga memberikan dampak percepatan penanganan Covid-19.
Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas percepatan penanganan dampak pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6).
“Saya minta agar kita bekerja tidak linier, saya minta ada sebuah terobosan yang bisa dilihat oleh masyarakat dan terobosan itu kita dapat betul-betul berdampak pada percepatan penanganan ini. Jadi tidak datar-datar saja... Karena kalau tidak kita lakukan sesuatu dan kita masih datar seperti ini, ini tidak akan ada pergerakan yang signifikan,” jelas Jokowi.
Jokowi berharap, terobosan yang disiapkan tersebut juga dapat memberikan efek besar terhadap masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Ia mencontohkan, terobosan yang dilakukan itu bisa saja dengan menambah tenaga medis dari pusat ke provinsi yang masih memiliki angka penyebaran yang tinggi ataupun memberikan bantuan peralatan ke daerah.
“Dan betul-betul manajemennya, dua hal tadi kita kontrol di provinsi,” tambah dia.
Lebih lanjut, Jokowi juga meminta agar daerah menjalankan tahapan-tahapan baik pra kondisi dan lainnya sebelum menjalankan prosedur new normal. Presiden ingin agar pemerintah pusat turut memberikan panduan kepada daerah agar tahapan-tahapan tersebut dilaksanakan dengan baik.
"Betul-betul dilalui baik itu prakondisi, timing-nya kapan, diberikan panduan, ada panduan dari pusat sehingga mereka tidak salah, ada prakondisi, ada ketepatan timing-nya, ketiga mengenai prioritas sektor mana yang dibuka itu betul-betul diberikan panduan," tegas Presiden.
Presiden pun meminta pentingnya pengendalian yang terintegrasi dan terpadu. "Sehingga semua kerja kita bisa efektif, tidak ada lagi ego sektoral, ego kementerian, ego lembaga, ego kedaerahan, apalagi jalan sendiri-sendiri harus kita hilangkan. Dukungan TNI Polri untuk kedisiplinan di masyarakat, terutama di area-area publik yang berisiko kita harapkan betul-betul dijaga," ungkap Presiden.
Terobosan yang diminta Presiden pun adalah terobosan yang makin mendukung implementasi protokol kesehatan. "Saya minta menyiapkan suatu terobosan untuk sesuatu yang baru lagi, yang kita kerjakan bersama-sama dan memberikan efek besar pada masyarakat agar betul-betul mematuhi protokol kesehatan yang ada," kata Presiden.
“Menurut saya yang paling penting adalah pengendalian yang terintegrasi, pengendalian yang terpadu sehingga semua kerja kita ini bisa efektif,” ujar Jokowi.
Lebih lanjut, Presiden juga meminta agar jajarannya menyiapkan sebuah terobosan yang baru untuk menangani pandemi ini. Sehingga dapat memberikan efek besar terhadap kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
Hingga Ahad (28/6) jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia mencapai 54.010 orang dengan 22.936 orang dinyatakan sembuh dan 2.754 orang meninggal dunia dengan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 14.712 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 47.658 orang dengan total spesimen yang diuji sudah sebanyak 456.636.
Kasus positif Covid-19 ini sudah menyebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia dengan daerah terbanyak positif yaitu Jawa Timur (11.178), DKI Jakarta (10.994), Sulawesi Selatan (4.615), Jawa Tengah (3.294), Jawa Barat (3.064), Kalimantan Selatan (2.930), Sumatra Selatan (1.950), Papua (1.670), Sumatra Utara (1.447), Banten (1.432), Bali (1.369), Nusa Tenggara Barat (1.163), Sulawesi Utara (1.039), Kalimantan Tengah (822).
Kemarin (Ahad 28/6), Jokowi tampil dalam video yang menyebut sudah meminta para menterinya bisa menaikkan ritme kerjanya demi mempercepat penanganan Covid-19 dan mengatasi dampaknya. Bahkan Presiden mengaku siap menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) baru bila memang dibutuhkan.
"Kalau mau minta Perppu lagi saya buatin Perppu kalau yang sudah ada belum cukup. Asal untuk rakyat, asal untuk negara. Saya pertaruhkan reputasi politik saya," ujar Jokowi dalam video yang diunggah Sekretariat Presiden, Ahad (28/6).
Pernyataan Presiden tersebut sebenarnya disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Kamis (18/6) lalu. Saat itu, sidang berlangsung tertutup dan tidak bisa diliput media. Baru pada hari ini, Ahad (28/6), pihak Istana Kepresidenan baru mengunggah video pembukaan sidang kabinet tersebut.
Perppu yang dimaksud presiden bertujuan untuk mempercepat penanganan Covid-19 dan mengantisipasi dampak ekonomi dan sosial yang terjadi. Menurutnya, dalam kondisi saat ini perlu kebijakan 'extraordinary' atau di luar kebiasaan.
"Dan saya membuka yang namanya entah langkah politik, entah langkah-langkah kepemrintahan akan saya buka. Langkah apapun yang extraordinary akan saya lakukan untuk 267 juta rakyat kita, untuk negara," katanya.
Langkah luar biasa lain yang bisa diambil Jokowi adalah perombakan kabinet alias reshuffle dan pembubaran lembaga. Khusus perombakan, Jokowi tidak spesifik memberi petunjuk menteri siapa yang posisinya terancam diganti, namun ia menyoroti tiga aspek dalam penanganan Covid-19.
Pertama, aspek kesehatan terkait penanganan Covid-19. Presiden mengkritisi seretnya belanja anggaran penanganan Covid-19 di sektor kesehatan. Dari anggaran yang disiapkan sebesar Rp 75 triliun, baru 1,53 persen yang sudah diserap.
Di bidang sosial, Jokowi juga menyoroti penyaluran bantuan sosial sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Menurutnya, meski penyalurannya ia sebut 'lumayan' namun bansos sebagai program pemerintah ini belum menyentuh 100 persen masyarakat yang membutuhkan.
Kemudian di bidang ekonomi, Presiden meminta agar seluruh stimulus yang sudah disiapkan segara direalisasikan. Khususnya, stimulus yang menyasar pelaku UMKM. Ia meminta agar menteri-menteri yang terganjal payung hukum dalam menjalankan kebijakan pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 bisa segera mengajukan pembuatan landasan hukum baru.
"Saya betul-betul minta pada bapak ibu dan saudara sekalian mengerti memahami apa yang tadi saya sampaikan. Kerja keras, dalam suasana seperti ini sangat diperlukan. Sekali lagi kalau payung hukum masih diperlukan saya akan siapkan. Saya rasa itu," katanya.