Ahad 28 Jun 2020 23:25 WIB

Kemenpora Tunggu Laporan Pemilihan Venue Piala Dunia U-20

PSSI telah menentukan 6 stadion untuk menyelenggarakan Piala Dunia U-20 2021.

Rep: Afrizal Rosikhul Ilmi/ Red: Didi Purwadi
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto.
Foto: republika/Afrizal Rosikhul Ilmi
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengungkapkan pihaknya belum mendapatkan laporan terkait pemilihan enam stadion yang diajukan untuk menjadi venue Piala Dunia U-20 2021 mendatang. Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S. Dewa Broto mengatakan PSSI tidak berkoordinasi dengan Kemenpora dalam mengerucutkan enam dari sebelas stadion tersebut.

Padahal, kata Gatot, PSSI dan Kemenpora baru saja menggelar rapat untuk membahas Piala Dunia U-20 2021 pada Jumat (26/6). ''Mereka baru memaparkan hasil koordinasinya dengan FIFA saat rapat hari Jumat,'' kata Gatot saat dikonfirmasi Republika.co.id, Ahad (28/6).

Gatot mengatakan surat PSSI belum diterima hingga Ahad (28/6) sore. Meski, menurut informasi yang diterima, PSSI sudah mengirimkan saat rapat pada 26 Juni siang," 

''(Saat itu) mereka melaporkan (pengajuan enam stadion), tapi belum ada kata final dari FIFA," tegasnya.

Dia mengatakan, Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PSSI, Yunus Nusi mengaku akan memberikan laporan, tapi nyatanya belum ada surat masuk hingga Ahad (28/6) sore WIB.

"Pak Yunus dua hari lalu pas rapat bilang sudah dikirim ke kami, tapi faktanya belum diterima. Pak Menteri juga belum, ke saya juga belum. Padahal dua hari yang lalu rapat, sudah dikirimkan tapi belum ada," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan mengumumkan, pihaknya telah mengajukan enam stadion kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Keenam venue yang terpilih untuk menyelenggarakan Piala Dunia U-20 2021 itu diajukan untuk dibenahi.

Gatot mengatakan pemilihan enam stadion itu memang ranah PSSI. Tapi, PSSI harus berkonsultasi dengan pemerintah.

"Itu ranah PSSI tetapi harus dikonsultasikan dengan FIFA dan pemerintah, karena renovasi pakai APBN," jelasnya.

Enam stadion yang telah diajukan PSSI ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) meliputi Stadion Gelora Jakabaring, Palembang; Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta; Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung; Stadion Manahan, Solo; Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya; dan Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar.

Adapun, lima stadion yang tereliminasi dari kandidat venue untuk Piala Dunia U-20 2021 terdiri dari Stadion Utama Riau; Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor; Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi; Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi; dan Stadion Mandala Krida, Yogyakarta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement