REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang, Sumatra Selatan, tidak mengoperasikan Kereta Api (KA) jarak jauh hingga 31 Juli 2020 untuk merespons kondisi terkini penyebaran virus corona. Manager Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengatakan, keputusan memperpanjang peniadaan operasional lima perjalanan KA jarak jauh yakni dari dan menuju Stadion Keretapati, Palembang ini terus disosialisasikan ke masyarakat.
“Perusahaan memutuskan belum mengoperasionalkan karena masih dalam persiapan menuju adaptasi kebiasaan normal baru,” kata dia.
Saat ini, PT KAI sudah menyiapkan pelayanan dalam kondisi adaptasi kebiasaan baru (new normal) sehingga jika saat KA jarak jauh dioperasionalkan kembali dapat berlangsung sesuai protokol kesehatan Covid-19. Sementara ini ada lima perjalanan jarak jauh yang telah dihentikan yakni dari Stasiun Kertapati tujuan Prabumulih, Tanjungkarang, dan Lubuklinnggau yakni menggunakan KA Prabujaya, KA Limeks Sriwijaya, KA Sindang Marga, KA Serelo dan KA Rajabasa.
Selain menata operasional kereta api jarak jauh, KAI juga per 1 Juli 2020 juga mengubah pola operasi Light Rail Transit (LRT) Sumsel menjadi 22 perjalanan per hari. Hal ini dilakukan dalam rangka penyempurnaan pengaplikasian sistem ETCS (European Train Control System) yang diharapkan nantinya dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan perjalanan.
Oleh karena itu, LRT Sumsel hanya beroperasi dari pukul 08.04 WIB - 15.41 WIB. Selama pengoperasian itu, penumpang diwajibkan mematuhi aturan sesuai protokol kesehatan Covid-19 yakni memakai masker, menjaga jarak, suhu tubuh tidak melebihi 37,3 Celsius, menggunakan baju lengan panjang (jaket) dan tidak berbicara selama dalam perjalanan agar tidak terjadi droplet (percikan ludah).