REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) berharap agar Pemerintah segera melunasi utang kompensasi penyaluran BBM bersubsidi tahun buku 2017 hingga 2019. Saat ini total utang pemerintah kepada Pertamina sebesar Rp 96,5 triliun.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan Rp 96,5 triliun tersebut terbagi dari utang kompensasi 2017 sebesar Rp 20,7 triliun, 2018 sebesar Rp 44,8 triliun dan 2019 sebesar Rp 30,8 triliun. Rencananya pada tahun ini pemerintah akan membayar setengahnya yaitu sebesar Rp 45 triliun.
"Kami berharap agar pemerintah bisa segera membayar. Saya sih berharapnya bisa utuh bayarnya. Insyaallah semester ini," ujar Nicke usai rapat bersama Komisi VI DPR RI, Senin (29/6).
Sisanya sebesar Rp 51,5 Triliun kata Nikce akan dibayarkan oleh pemerintah dengan cara dicicil pada tahun 2021 mendatang dan 2022. Nikce berharap pemerintah bisa segera melunasi utang kompensasi ini agar bisa menstabilkan kondisi keuangan perusahaan.
Ia menjelaskan saat ini kondisi keuangan Pertamina memang terpukul dengan adanya pandemi Covid-19 yang menggerus penjualan perusahaan. Di sisi hilir terjadi penurunan demand hingga 25 persen, sehingga pembayaran utang bisa menolong keuangan Pertamina.
"Kami sangat terbantu dengan pencairan dana dari Pemerintah," ujar Nicke.